Berita

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson dan Presiden Prancis Emmanuel Macron/Net

Dunia

Marah karena Isi Postingan Boris Johnson, Macron Blokir Inggris dari Pertemuan Tentang Migran

SABTU, 27 NOVEMBER 2021 | 15:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Prancis bereaksi dengan keras terhadap isi pernyataan Perdana Menteri Inggris Boris Johnson yang diposting di Twitter. Apa yang dikatakan Johnson tidak adapat diterima dan sangat tidak pantas di tengah perdebatan terkait migran serta kabar duka tentang tenggelamnya puluhan migran ilegal karena perahu yang terbalik.

Dalam postingan itu, Boris Johnson bersikeras bahwa Prancis setuju untuk melakukan patroli bersama di pantainya dan setuju untuk menerima kembali setiap migran yang berhasil melakukan perjalanan berbahaya ke Inggris.

Kecaman juga datang dari Presiden Prancis Emmanuel Macron. Ia meminta Inggris untuk "bersikap serius" dalam menyelesaikan masalah penyeberangan Selat migran ilegal.


Marah oleh isi Twiiter Johnson, Macron langsung membatalkan undangan Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel untuk menghadiri pertemuan tentang krisis di Calais pada direncanakan pada Minggu (28/11). Ia memerintahkan Menteri Dalam Negeri Prancis untuk membuat pembatalan.

"Anda tidak berkomunikasi melalui tweet dan surat terbuka," kata Macron.

Macron juga memperingatkan Inggris berisiko diblokir dari diskusi tentang cara mengekang arus migran.

"Para menteri (UE) akan bekerja secara serius untuk menyelesaikan masalah serius dengan orang-orang yang serius," kata Macron, seperti dikutip dari France24.

Pertemuan yang juga melibatkan pejabat dari Jerman, Belanda, Belgia, dan Komisi Eropa itu, akan tetap berlangsung tanpa keterlibatan Inggris.

Menteri Transportasi Grant Shapps mengatakan kepada BBC bahwa dia berharap Prancis akan mempertimbangkan kembali tanggapan mereka, dengan mengatakan "tidak ada negara yang dapat mengatasi ini sendirian".

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya