Berita

Foto Disway

Dahlan Iskan

Marah Penugasan

SABTU, 27 NOVEMBER 2021 | 05:01 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

JANGAN berlindung di balik penugasan pemerintah. Itulah inti kemarahan lain Presiden Jokowi. Di Istana Presiden. Tanggal 16 November lalu. Yang video 28 menitnya beredar di medsos.

Anda sudah tahu: semua presiden punya keinginan. Pun yang bukan presiden.

Cara seorang presiden mewujudkan keinginannya bisa lewat tiga jalan: menganggarkannya di APBN/APBD, memberikan penugasan kepada BUMN, dan menggerakkan partisipasi rakyat –pengusaha ada di dalamnya.


Anda pun tahu: APBN itu terbatas –biarpun sudah ditambal utang. Penganggaran proyek di APBN juga harus lewat proses politik. Yang rumit dan panjang. Tidak semua keinginan presiden bisa terakomodasi di APBN.

Menggunakan jalan kedua, lewat penugasan BUMN, jauh lebih sederhana: tinggal diputuskan di rapat umum pemegang saham (RUPS). Kalau mendesak, bisa diputuskan di RUPSLB (luar biasa).

Maka, BUMN yang mendapat penugasan itu harus mengerjakannya.
Sekilas terlihat, Presiden Jokowi lebih banyak memberikan penugasan ke BUMN jika dibandingkan dengan pendahulu-pendahulunya.
Pertamina mendapat beberapa penugasan. Termasuk membuat harga BBM sama di seluruh Indonesia.

Di sini Pertamina harus rugi ongkos kirim BBM. Apalagi kalau kirimnya ke Papua nun di timur. Atau ke Aceh nun di barat.
Tentu rakyat di daerah-daerah terpencil sangat senang. Harga BBM menjadi terasa murah di sana.

Pemerintahlah yang sebenarnya menanggung ongkos kirim itu. Setiap tahun Pertamina membuat perhitungan ongkos kirim itu. Lalu, ditagihkan ke Kementerian Keuangan.

Pertamina juga mendapat penugasan membangun proyek petrokimia raksasa di Tuban, Jatim. Saya tidak tahu lewat keppres atau hanya lewat pengarahan.

Pemerintah berkepentingan untuk mengurangi impor di bidang itu. Pemerintah juga ingin Indonesia kian mandiri.
Secara hitungan bisnis, Pertamina belum mampu melakukannya. Investasinya terlalu besar. Kalaupun bisa cari pinjaman, ”ruang untuk meminjam” tidak cukup.

Kalau harus berpartner, Pertamina kehilangan kesempatan bisnis.
Direksi dan komisaris Pertamina memang harus menjalankan dua misi sekaligus: misi perusahaan (harus laba, tidak boleh rugi) dan misi dari pemerintah.

Maka, sebaiknya Pertamina harus berterus terang kepada pemerintah. Terutama kepada presiden: mampu atau tidak –dari segi kemampuan perusahaan.

Dengan demikian, presiden punya kejelasan apa yang harus dilakukan. Tidak seperti digantung oleh PHP.
Misalkan Pertamina mengatakan: tidak mampu, pemerintah yang akan memikirkannya. Termasuk, kalau perlu, mengundang investor asing. Tinggal pemerintah mempertimbangkan risiko politiknya.

Atau, pemerintah tetap menugaskan Pertamina. Dengan berbagai bantuan. Mulai penjaminan pemerintah sampai subsidi bunga pinjaman.
Tentu pemerintah punya misi yang lebih besar dari perusahaan. Di mata pemerintah, Pertamina memang akan rugi di satu sisi, tapi negara akan untung di banyak bidang.

Maka, yang diperlukan adalah keterusterangan itu: mampu atau tidak.
Kalau tidak, apakah masih bisa dibuat mampu. Pertamina minta apa saja. Lalu, pemerintah yang akan menilai apakah permintaan itu bisa ditawar.

Di pihak lain, PLN akan kebebanan penugasan yang lebih berat: harus pindah ke listrik hijau. Yang biaya produksinya lebih mahal. Sedangkan tarif listriknya tidak boleh naik.

Pun PLN, juga harus berterus terang. PLN harus siap melaksanakan, tapi juga harus menyampaikan akibat apa saja yang akan dialami PLN.
Dengan demikian, mulai sekarang, sudah bisa diantisipasi konsekuensi keuangannya. Agar tidak ada balon pecah yang tiba-tiba.

Tentu bukan hanya PLN dan Pertamina.
Pemerintah juga memberikan banyak penugasan di proyek jalan tol. Kepada BUMN infrastruktur. Yang direksi dan komisarisnya tidak diundang ke istana hari itu.

Sebagian isi marah Presiden Jokowi itu sebenarnya ditujukan kepada yang tidak diundang itu. Toh, mereka juga bisa menyaksikan di video yang beredar luas.
"Jangan berlindung di balik penugasan," ujar presiden.

Dari mana presiden tahu bahwa ada BUMN yang berlindung di balik penugasan?
Saya lihat ada satu kalimat presiden yang bisa ditafsirkan ke arah sana: "Setelah akan dimonetisasi ternyata kemahalan".

Saya menafsirkannya begini: ada BUMN yang berpikiran proyek itu harus dijalankan. Harus jadi sesuai jadwal. Berapa pun biayanya.
Maka, biaya proyek membengkak.

Ketika BUMN itu mengalami kesulitan keuangan, salah satu jalan keluarnya: jalan tol yang sudah jadi itu harus dijual. Hasilnya bisa untuk membiayai penugasan jalan tol yang baru.

Ternyata jualan itu sulit laku. Peminatnya ada, tapi harganya tidak cocok. Dianggap terlalu mahal.
Para calon pembeli itu memang bisa berhitung: berapa seharusnya harga jual itu.

Tentu harga jual yang ditawarkan adalah: biaya proyek ditambah laba. Harga itulah yang dianggap terlalu mahal. Pun sebelum ditambah laba.

Ternyata presiden tahu: mentang-mentang ini penugasan pemerintah, lantas biaya proyeknya dibuat mahal. Bahkan, presiden pun mencurigai sampai ke sistem pengadaannya.

Kalau saja tidak ada Covid, mencari uang pinjaman lebih gampang. Pun mencari investor. Tapi, Covid membuat BUMN harus menjual jalan tol. Lalu ketahuan: kemahalan.

Covid-lah yang ternyata membuka tabir itu. Ibarat bola yang melambung tinggi, presiden lantas men-smash-nya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya