Berita

Petugas saat berusaha memberikan bantuan penyelamatan dalam tragedi ledakan Tambang Listvyazhnaya, Kamis 25 November 2021/Net

Dunia

Putin: Kematian 52 Penambang di Kemerovo Siberia adalah Bencana Besar

JUMAT, 26 NOVEMBER 2021 | 10:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kematian 52 penambang di wilayah Kemerovo, Siberia, adalah bencana dan pukulan besar bagi pemerintahan Vladimir Putin.

Presiden dalam pernyataan resminya pada Kamis (25/11) menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut, dan berharap penyelidikan segera dilakukan.

"Saya telah berbicara dengan gubernur Wilayah Kemerovo dan kepala layanan penyelamatan beberapa kali. Mereka melakukan segalanya dengan kekuatan mereka," katanya, kemudian menyesalkan bahwa korban kemudian bertambah.


"Korban yang meninggal, itu adalah tragedi besar bagi keluarga dan semua kerabatnya," ujar Putin.

Ucapan belasungkawa Putin muncul bersamaan dengan kunjungan kerja Presiden Serbia Aleksandar Vucic di Sochi.

Vucic menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi tersebut.  

Kebakaran di tambang Listvyazhnaya terjadi pada Kamis pagi. Mulanya dilaporkan 11 orang tewas dan puluhan lainnya terjebak di dasar tambang. Laporan terbaru kemudian mengatakan bahwa semua orang yang terjebak tidak bisa diselamatkan.

Kantor pengawas pengawasan teknologi Siberia Rostekhnadzor menerima laporan alarm asap dan ledakan di galeri ventilasi tambang batu bara pada Kamis pagi. Menurut Kementerian Darurat, emisi asap dan ledakan berikutnya terjadi pada kedalaman 250 meter.

Seorang sumber di layanan darurat mengatakan kepada TASS, debu batu bara di galeri ventilasi telah terbakar dan  menyebar ke seluruh tambang batu bara.

Tambang Listvyazhnaya adalah bagian dari SDS-Holding, yang dimiliki oleh Siberian Business Union milik swasta.

Gubernur wilayah Kemerovo, Sergei Tsivilev, mengumumkan tiga hari berkabung untuk para korban di wilayah tersebut.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya