Berita

Ilustrasi guru/Net

Nusantara

Duh, Guru Lulusan Sarjana di Serang Hanya Bergaji Rp 500 Ribu

JUMAT, 26 NOVEMBER 2021 | 08:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gaji guru non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau guru honorer masih jauh dari kata mensejahterakan. Padahal, hampir semua guru di Kota Serang, Banten, itu lulusan sarjana, di mana biaya pendidikan perguruan tinggi tidak bisa dibilang murah.

Begitu disampaikan Ketua Persatuan Guru Kota Serang (PGRI), Ali Imron, saat menjadi pembicara di Acara Peringatan Hari Guru Tingkat Kota Serang di Hotel Dewija, Koya Serang, Kamis (25/11).

"Rata-rata guru itu S1. Pas kuliah saja rata-rata dibiayai sama orang tuanya Rp 1 juta per bulan. Masa ketika ngajar jadi guru honornya Rp 500 ribu," ujar Ali, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.


Ali menjelaskan, jika dihitung sesuai dengan kebutuhan hidup saat ini, maka honor tersebut tidak akan ketemu.

"Jadi kalau itung-itungan pake kalkulator, sampai rusak kalkulatornya pun tidak ketemu," sambungnya. "Mana ada, dengan Rp 500 ribu bisa hidup. Tapi faktanya guru-guru bisa hidup, bahkan bisa mengajar dan bisa eksis."

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Alpedi mengatakan, APBD Kota Serang dari 1,3 Triliun, 20 sampai 30 persen dialokasikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Jadi gaji guru non-PNS diperoleh dari dana BOS dan bantuan Pemkot berupa kadeudeuh Rp 200 ribu," katanya.

Dia berharap ada kewenangan dari pimpinan untuk peningkatan kesejahteraan guru honorer ini.

"Saya berharap ada tambahan honor agar gurunya bahagia. Kalau kadeudeuh dari pemkot Rp 500 ribu, saya bersyukur," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya