Berita

Pengadilan Tinggi di Kairo, Mesir/Net

Dunia

Mesir Hukum Mati 21 Terdakwa Militan Islam

JUMAT, 26 NOVEMBER 2021 | 06:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebanyak 21 tersangka militan Islam dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan sipil tertinggi Mesir lewat putusan akhir yang dibacakan pada Kamis (25/11) waktu setempat.

Dilaporkan Reuters, para terdakwa dituduh melakukan puluhan operasi militan yang mematikan, menyerang gedung-gedung pemerintah, membunuh orang-orang sipil dan pejabat keamanan negara, termasuk pembunuhan seorang perwira polisi senior.

43 terdakwa lainnya telah dikonfirmasi hukuman penjara seumur hidup, sementara hukuman 10 tahun ditegakkan untuk 23 terdakwa dan hukuman lima tahun untuk 53 orang lagi.


Para terdakwa tergabung dalam kelompok Ansar Beit Al-Maqdis, sebuah kelompok militan ekstremis yang menyatakan kesetiaan kepada Negara Islam pada tahun 2014. Kelompok ini dipimpin oleh Hisham al-Ashmawy, seorang mantan perwira pasukan khusus di tentara Mesir, yang dijuluki 'orang paling dicari'.

Kelompok hak asasi mengatakan tingkat eksekusi di Mesir telah meningkat tajam sejak tahun lalu.

Amnesty International dalam catatannya mengatakan pada awal bulan ini bahwa setidaknya 83 orang telah dieksekusi sejauh ini pada tahun 2021. Mereka mengatakan bahwa banyak dari orang yang dieksekusi itu dihukum setelah menjalani proses pengadilan yang tidak adil.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya