Berita

KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman/Ist

Politik

Jenderal Dudung Offside, Seharusnya Menko Polhukam yang Sampaikan Sikap terkait KKB Papua

KAMIS, 25 NOVEMBER 2021 | 22:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua adalah saudara bangsa Indonesia dinilai offside atau melanggar aturan.

Pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran mengatakan, terkait bagaimana pemerintah menyikapi KKB Papua yang seharusnya bicara adalah Menko Polhukam Mahfud MD.

Kata Andi, Menko Polhukam bisa berbicara menyikapi KKB Papua atas nama pemerintah atau negara. Termasuk, sikap dan kebijakan apa yang dipilih untuk menyelesaikan kasus Papua.


Ia mengingatkan, sebelum menentukan sikap terkait KKB Papua, Menko Polhukam harus melibatkan Panglima TNI, Menteri Pertahanan, Kapolri, Menteri Luar Negeri dan Menteri Dalam Negeri.

"Penjelasan KSAD Jenderal Dudung saya kira offside. Karena masalah Papua bersifat lintas matra, kompleks, multi kepentingan dan berdimensi eksternal.  Jadi kebijakan penyelesaian masalah Papua dan KKB mesti komprehensif dan terukur," kata Andi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (25/11).

Meski konteks pernyataan untuk prajurit yang bertugas Papua, Andi mengatakan, seharusnya Jenderal Dudung menyampaikan informasi terkait dengan kebijakan negara atau pemerintah.

Dengan begitu, Andi meyakini tidak akan terjadi perbedaan persepsi di antara para prajurit yang menjalankan tugas negara.  

"Informasi yang disampaikan (Jenderal Dudung) haruslah kebijakan negara/pemerintah ini agar dilapangan tidak terjadi miskomunikasi," pungkasnya.

Di hadapan prajuritnya, Dudung mengatakan bahwa prajurit yang bertugas di Papua jangan pernah berpikir sedang ingin berperang, tetapi membantu Polri menjalankan tugas keamanan.

Jenderal Dudung mengatakan bahwa KKB Papua adalah saudara sebangsa Indonesia. Mereka, kata Dudung adalah kelompok masyarakat kecil yang masih belum paham tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya