Berita

KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman/Ist

Politik

Jenderal Dudung Offside, Seharusnya Menko Polhukam yang Sampaikan Sikap terkait KKB Papua

KAMIS, 25 NOVEMBER 2021 | 22:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua adalah saudara bangsa Indonesia dinilai offside atau melanggar aturan.

Pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran mengatakan, terkait bagaimana pemerintah menyikapi KKB Papua yang seharusnya bicara adalah Menko Polhukam Mahfud MD.

Kata Andi, Menko Polhukam bisa berbicara menyikapi KKB Papua atas nama pemerintah atau negara. Termasuk, sikap dan kebijakan apa yang dipilih untuk menyelesaikan kasus Papua.


Ia mengingatkan, sebelum menentukan sikap terkait KKB Papua, Menko Polhukam harus melibatkan Panglima TNI, Menteri Pertahanan, Kapolri, Menteri Luar Negeri dan Menteri Dalam Negeri.

"Penjelasan KSAD Jenderal Dudung saya kira offside. Karena masalah Papua bersifat lintas matra, kompleks, multi kepentingan dan berdimensi eksternal.  Jadi kebijakan penyelesaian masalah Papua dan KKB mesti komprehensif dan terukur," kata Andi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (25/11).

Meski konteks pernyataan untuk prajurit yang bertugas Papua, Andi mengatakan, seharusnya Jenderal Dudung menyampaikan informasi terkait dengan kebijakan negara atau pemerintah.

Dengan begitu, Andi meyakini tidak akan terjadi perbedaan persepsi di antara para prajurit yang menjalankan tugas negara.  

"Informasi yang disampaikan (Jenderal Dudung) haruslah kebijakan negara/pemerintah ini agar dilapangan tidak terjadi miskomunikasi," pungkasnya.

Di hadapan prajuritnya, Dudung mengatakan bahwa prajurit yang bertugas di Papua jangan pernah berpikir sedang ingin berperang, tetapi membantu Polri menjalankan tugas keamanan.

Jenderal Dudung mengatakan bahwa KKB Papua adalah saudara sebangsa Indonesia. Mereka, kata Dudung adalah kelompok masyarakat kecil yang masih belum paham tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya