Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Diduga Hina Bendera Nasional Negaranya, Ratu Kecantikan Thailand Diadukan ke Polisi

RABU, 24 NOVEMBER 2021 | 09:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ratu Kecantikan Thailand, Anchilee Scott-Kemmis, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan melakukan tindakan tidak pantas dengan berdiri di atas apa yang tampak seperti bendera nasional Thailand dalam gambar yang ditampilkan di situs web penyelenggara kontes.

Gugatan tersebut diajukan Sonthiya Sawasdee, mantan penasihat Komisi Hukum, Keadilan dan Hak Asasi Manusia DPR kepada komisaris Biro Kepolisian Metropolitan (MPB) Letjen Polisi Samran Nuanma pada Selasa (23/11) waktu setempat.

Sonthiya menuduh Anchilee melanggar Undang-Undang Bendera 1979 dan pengumuman Kantor Perdana Menteri yang melarang penggunaan bendera nasional untuk tujuan komersial.

Dilaporkan Bangkok Post, Rabu (24/11), ratu kecantikan itu berpose pada garis-garis yang dicat menyerupai warna bendera nasional, dirilis secara online dalam kampanye promosi sebelum Anchilee berkompetisi dalam kontes Miss Universe ke-70 di Israel pada 12 Desember mendatang.

“Saya ingin MPB menyelidiki dugaan penyalahgunaan bendera agar tidak menjadi contoh buruk bagi kaum muda, karena Anchilee memiliki banyak pengikut di media sosial,” kata Sonthiya.

Dia mengatakan Anchilee mungkin tidak menyadari bahwa berdiri di atas bendera nasional dianggap tidak pantas. Dia juga bertanya apakah kontes tersebut telah mendapatkan izin sebelumnya dari Kantor PM dalam menggunakan gambar bendera untuk gambar tersebut.

Sonthiya bersikeras dia tidak akan menuntut Anchilee secara pidana, tetapi hanya mengambil tindakan untuk melindungi prestise bendera nasional.

Sementara Decha Kittiwitthayanan, kepala jaringan pengacara Thanai Klai Took, mengatakan pelanggaran terhadap bendera nasional dapat diancam hukuman penjara maksimal dua tahun, denda hingga 40.000 baht atau keduanya. Namun, dia tidak berpikir Anchilee akan dimintai pertanggungjawaban pidana karena dia melakukan hal tersebut tanpa niat buruk.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya