Berita

Wapres RI, KH Maruf Amin/Net

Politik

Wapres Maruf Amin: Tuntutan Pembubaran MUI Tidak Rasional

SELASA, 23 NOVEMBER 2021 | 20:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Desakan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut direspons oleh Wakil Presiden RI KH Maruf Amin. Ia mengatakan bahwa tuntutan sebagian kalangan meminta MUI dibubarkan tidak rasional.

Maruf Amin menyatakan sikapnya serupa dengan para tokoh, baik pimpinan negara, pimpinan Ormas. Menurutnya, penangkapan salah satu anggota MUI pusat yang ditangkap Densus 88 tidak lantas menjadi dasar MUI layak dibubarkan.

“Jangan karena satu orang, namanya penyusupan di mana-mana ada penyusupan itu. Jadi, bukan rumahnya yang dibakar tapi ya tikusnya itulah,” demikian kata Wapres seperti dikutip dari Wapresri.go.id, Selasa (23/11)


Kiai Maruf Amin kemudian menceritakan bagaimana MUI sejak awal sangat concern dalam melakukan upaya pemberantasan terorisme.

Cerita mantan Ketua Umum MUI ini, jauh sebelum ada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dirinya mewakili MUI menjadi Ketua Tim Penanggulangan Terorisme (TPT).

Kala itu, pemerintah masa membentuk Desk terorisme yang digawangi Kemenko Polhukam.

Kiai Maruf Amin menyatakan bahwa secara kelembagaan MUI tidak hanya mengeluarkan fatwa haram tentang perbuatan terorisme.

"MUI bersama dengan ormas-ormas Islam lainnya, bersama dengan pemerintah dalam hal ini Menko Polhukam, menginisiasi lahirnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme,” tambahnya.

Ia menyatakan dukungannya pada upaya pemerintah menegakkan hukum menindak para pelaku terorisme.

“Siapapun dia. Walaupun itu misalnya anggota pengurus MUI, kalau dia teroris ya harus dihukum,” demikian penegasan Wapres.

Publik digegerkan setelah 3 orang Ustaz ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat jaringan terorisme. Salah satu dari yang tertangkap ada Doktor Zain An Najah. DIa adalah salah satu anggota Komisi Fatwa MUI Pusat.

Pihak MUI pun langsung mengambil sikap menonaktifkan dari kepengurusan MUI.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya