Berita

Wapres RI, KH Maruf Amin/Net

Politik

Wapres Maruf Amin: Tuntutan Pembubaran MUI Tidak Rasional

SELASA, 23 NOVEMBER 2021 | 20:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Desakan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut direspons oleh Wakil Presiden RI KH Maruf Amin. Ia mengatakan bahwa tuntutan sebagian kalangan meminta MUI dibubarkan tidak rasional.

Maruf Amin menyatakan sikapnya serupa dengan para tokoh, baik pimpinan negara, pimpinan Ormas. Menurutnya, penangkapan salah satu anggota MUI pusat yang ditangkap Densus 88 tidak lantas menjadi dasar MUI layak dibubarkan.

“Jangan karena satu orang, namanya penyusupan di mana-mana ada penyusupan itu. Jadi, bukan rumahnya yang dibakar tapi ya tikusnya itulah,” demikian kata Wapres seperti dikutip dari Wapresri.go.id, Selasa (23/11)


Kiai Maruf Amin kemudian menceritakan bagaimana MUI sejak awal sangat concern dalam melakukan upaya pemberantasan terorisme.

Cerita mantan Ketua Umum MUI ini, jauh sebelum ada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dirinya mewakili MUI menjadi Ketua Tim Penanggulangan Terorisme (TPT).

Kala itu, pemerintah masa membentuk Desk terorisme yang digawangi Kemenko Polhukam.

Kiai Maruf Amin menyatakan bahwa secara kelembagaan MUI tidak hanya mengeluarkan fatwa haram tentang perbuatan terorisme.

"MUI bersama dengan ormas-ormas Islam lainnya, bersama dengan pemerintah dalam hal ini Menko Polhukam, menginisiasi lahirnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme,” tambahnya.

Ia menyatakan dukungannya pada upaya pemerintah menegakkan hukum menindak para pelaku terorisme.

“Siapapun dia. Walaupun itu misalnya anggota pengurus MUI, kalau dia teroris ya harus dihukum,” demikian penegasan Wapres.

Publik digegerkan setelah 3 orang Ustaz ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat jaringan terorisme. Salah satu dari yang tertangkap ada Doktor Zain An Najah. DIa adalah salah satu anggota Komisi Fatwa MUI Pusat.

Pihak MUI pun langsung mengambil sikap menonaktifkan dari kepengurusan MUI.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya