Berita

Wapres RI, KH Maruf Amin/Net

Politik

Wapres Maruf Amin: Tuntutan Pembubaran MUI Tidak Rasional

SELASA, 23 NOVEMBER 2021 | 20:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Desakan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut direspons oleh Wakil Presiden RI KH Maruf Amin. Ia mengatakan bahwa tuntutan sebagian kalangan meminta MUI dibubarkan tidak rasional.

Maruf Amin menyatakan sikapnya serupa dengan para tokoh, baik pimpinan negara, pimpinan Ormas. Menurutnya, penangkapan salah satu anggota MUI pusat yang ditangkap Densus 88 tidak lantas menjadi dasar MUI layak dibubarkan.

“Jangan karena satu orang, namanya penyusupan di mana-mana ada penyusupan itu. Jadi, bukan rumahnya yang dibakar tapi ya tikusnya itulah,” demikian kata Wapres seperti dikutip dari Wapresri.go.id, Selasa (23/11)


Kiai Maruf Amin kemudian menceritakan bagaimana MUI sejak awal sangat concern dalam melakukan upaya pemberantasan terorisme.

Cerita mantan Ketua Umum MUI ini, jauh sebelum ada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dirinya mewakili MUI menjadi Ketua Tim Penanggulangan Terorisme (TPT).

Kala itu, pemerintah masa membentuk Desk terorisme yang digawangi Kemenko Polhukam.

Kiai Maruf Amin menyatakan bahwa secara kelembagaan MUI tidak hanya mengeluarkan fatwa haram tentang perbuatan terorisme.

"MUI bersama dengan ormas-ormas Islam lainnya, bersama dengan pemerintah dalam hal ini Menko Polhukam, menginisiasi lahirnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme,” tambahnya.

Ia menyatakan dukungannya pada upaya pemerintah menegakkan hukum menindak para pelaku terorisme.

“Siapapun dia. Walaupun itu misalnya anggota pengurus MUI, kalau dia teroris ya harus dihukum,” demikian penegasan Wapres.

Publik digegerkan setelah 3 orang Ustaz ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat jaringan terorisme. Salah satu dari yang tertangkap ada Doktor Zain An Najah. DIa adalah salah satu anggota Komisi Fatwa MUI Pusat.

Pihak MUI pun langsung mengambil sikap menonaktifkan dari kepengurusan MUI.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya