Berita

Ilustrasi ular masuk ke pemukian warga/Net

Nusantara

Cegah Ular Masuk Rumah di Musim Hujan, BPBD Kota Tangerang: Jangan Pakai Garam, Tidak Efektif

SELASA, 23 NOVEMBER 2021 | 10:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Memasukin musim penghujan, masyarakat tak hanya harus waspada terhadap ancaman banjir dan tanah longsor. Masyarakat juga diminta waspada kehadiran binatang berbisa.

Sebab, musim hujan merupakan fase bagi ular, khususnya ular kobra, untuk bertelur. Ini merupakan siklus normal dalam kehidupan ular yang harus diwaspadai masyarakat.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang, Ghufron FalveliIa mengatakan, fenomena ular muncul di permukiman warga memang marak kala musim hujan.


Puncaknya biasanya terjadi antara Oktober hingga Desember. Saat itu ular akan mencari tempat yang ideal untuk menetaskan telurnya.

Berdasarkan data BPBD, sepanjang 2021 sudah 86 kasus ular ditangani. Pada tiga bulan terakhir, September ada 3 kasus, Oktober 10 kasus, dan November 5 kasus.

"Biasanya, secara perlahan angkanya akan terus meningkat. Puluhan ular tersebut bahkan ada yang masuk ke pemukiman hingga meresahkan warga. Hal ini terjadi karena tempat atau lingkungan kotor dan habitatnya terganggu. Hingga akhirnya, keluar dari habitat untuk mencari makan,” ungkap Ghufron dikutip Kantor Berita RMOLBanten dari laman resmi Pemkot Tangerang, Selasa (23/11).

Tapi tenang, Gufron memberikan kiat bagi masyarakat untuk mencegah ular menetaskan telurnya di area rumah.

Antara lain, harus sering membersihkan rumah, memberi wangi-wangian yang menyengat. Kemudian sistem sirkulasi dan sinar matahari yang masuk ke dalam rumah juga harus diperhatikan, jangan sampai ada area lembap dan gelap.

"Sinar matahari masuk ke rumah, ventilasi bagus, sirkulasi ada sehingga tidak ada kelembapan. Tidak usah menabur garam, katena garam tidak efektif," imbuhnya.

Gufron menyarankan, supaya masyarakat tidak menumpuk barang-barang bekas sehingga tidak menciptakan lubang atau ruang yang dapat digunakan ular untuk bertelur. Pastikan membuang sampah setiap hari secara rutin.

"Jangan biarkan sampah tegeletak lama, dan mengundang tikus. Itu akhirnya men-triger bahwa ular itu mencari mangsa karena dia mengikuti bau si tikus. Jika ternyata di rumah ditemukan sarang ular jangan panik, tetap waspada dan laporkan ke tim BPBD untuk mengevakuasi secara aman,” tuturnya.

Masyarakat bisa melaporkan kasus temuan ular atau hewan berbahaya lainnya lewat emergency call center di 112 atau nomor piket 24 jam BPBD di 021-5582144.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya