Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Badai Siklon Tropis Paddy, BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Gelombang Laut Tinggi di Jawa hingga NTB

SELASA, 23 NOVEMBER 2021 | 00:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pertumbuhan bibit siklon tropis  90S di sekitar Samudera Hindia bagian tenggara terpantau berubah menjadi siklon tropis Paddy, seperti yang dipotret Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui Tropical Cyclone Warning Centre (TCWC).

Dalam keterangannya, BMKG menjelaskan bahwa bibit siklon tropis 90S masuk Samudera Hindia bagian tenggara sejak 17 November.

Namun berdasarkan analisis terbarunya, BMKG melihat perubahan siklon tropis 90S menjadi Siklon Tropis Paddy yang bergerak ke arah Samudera Hindia bagian selatan Jawa Tengah, atau tepatnya di posisi 13.3 LS, 108.0 BT.


Dampak dari Siklon Tropis Paddy ini di antaranya menimbulkan hujan sedang hingga lebat selama 24 jam ke depan.

BMKG mencatat sembilan provinsi yang kemungkinan akan dilanda hujan sedang hingga lebat. Di antaranya Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Tmur, Bali dan NTB.

Selain prediksi hujan, BMKG juga mencatat adanya potensi gelombang laut tinggi 1,25-2,5 meter di beberapa perairan wilayah Indonesia.

Di antaranya Perairan barat Bengkulu, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Sunda bagian utara, Perairan selatan Jawa Timur hingga Sumbawa, Samudra Hindia selatan Jawa Timur hingga NTB.

Selain itu, gelombang laut setinggi 2,5-4 meter diprediksi terjadi di Perairan barat Pulau Enggano, Perairan barat Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, Perairan selatan Banten hingga Jawa Tengah, Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai hingga selatan Jawa Tengah.

Meski begitu, BMKG juga memprediksi pergerakan Siklon Tropis Paddy akan menurun dalam waktu 24 jam ke depan dan bergerak ke arah barat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya