Berita

PM Sudan Abdalla Hamdok (kanan) menyetujui kesepakatan dengan pemimpin kudeta Jenderal Burhan (kiri)/Net

Dunia

Kudeta Sudan: Protes Meletus, Massa Menentang Kesepakatan Hamdok dengan Abdel Fattah al-Burhan

SENIN, 22 NOVEMBER 2021 | 06:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Militer Sudan telah mengembalikan posisi Abdalla Hamdok sebagai Perdana Menteri lewat kesepakatan yang ditandatangani antara Hamdok dengan pemimpin kudeta Jenderal Abdel Fattah al-Burhan, Minggu (21/11).  

Menurut kesepakatan itu, militer juga akan membebaskan pejabat pemerintah dan politisi yang ditangkap sejak kudeta 25 Oktober lalu.

Hamdok muncul di TV dalam acara penandatanganan perjanjian untuk pembagian kekuasaan baru dengan Burhan.


“Penandatanganan kesepakatan ini membuka pintu yang cukup lebar untuk menjawab semua tantangan masa transisi,” kata Hamdok, seperti dikutip dari AlJazeera.

Sementara Burhan mengatakan, bahwa Hamdok akan memimpin kabinet teknokratis independen sampai pemilihan dapat diadakan. Masih belum jelas berapa banyak kekuatan yang akan dipegang pemerintah. Itu akan tetap berada di bawah pengawasan militer.

Namun koalisi sipil yang menominasikan Hamdok sebagai perdana menteri dua tahun lalu menolak untuk mengakui kesepakatan baru. Mereka yakin, kesepakatan itu terjadi di bawah tekanan.

Aksi protes pun tak terelakkan saat penandatanganan itu berlangsung.

Sebagai pahlawan gerakan protes, Hamdok dengan cepat menjadi penjahat bagi sebagian orang.

"Hamdok telah menjual revolusi," teriak pengunjuk rasa setelah kesepakatan diumumkan.

Asosiasi Profesional Sudan (SPA), sebuah kelompok protes terkemuka, menyebut kesepakatan itu "berbahaya".

"Hamdok telah mengecewakan kami. Satu-satunya pilihan kami adalah turun ke jalan," kata seorang pengunjuk rasa berusia 26 tahun di Khartoum, Omar Ibrahim, seperti dikutip dari BBC.

Hamdok mengatakan dia telah menyetujui kesepakatan itu untuk mencegah lebih banyak korban.

"Darah Sudan sangat berharga, mari kita hentikan pertumpahan darah dan arahkan energi pemuda ke dalam pembangunan dan pembangunan," katanya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya