Berita

Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Prof. Hamdi Muluk/Net

Politik

Polri Standar Ganda Jika Terima Bekas Pegawai KPK sebagai ASN

MINGGU, 21 NOVEMBER 2021 | 22:26 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Terkait rencana Polri yang tetap kukuh ingin menerima 57 bekas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dinilai kontradiktif.

Pandangan itu disampaikan Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Prof. Hamdi Muluk, Minggu (21/11).

Menurut Hamdi, jika benar Kapolri menawarkan pada 57 mantan pegawai KPK yang tidak lolos TWK maka bisa dipandang menerapkan standart ganda. Sebab, di KPK tidak lolos tapi justru diambil Polri.


Terlebih, jika bergabungnya para bekas pegawai KPK itu tanpa melalui rangkaian tes.

“Ya kalau untuk (jadi) ASN, agak kontradiktif juga ya, masa dua institusi punya standar yang enggak sama?, di KPK tidak memenuhi syarat, di Polri bisa,” demikian kata Hamdi Muluk.

Hamdi Muluk mengatakan, berbeda soal apabila pekerjaan yang ditawarkan pada bekas pegawai Lembaga Antirasuah itu berbeda dari tempat kerja sebelumnya yakni KPK. Termasuk dengan status sekadar pegawai kontrak.

Jika ternyata nantinya berstatus ASN, Hamdi Muluk meminta tetap dijalankan rangkaian tes yang telah dipersyaratkan sesuai aturan perundang-undangan, yakni UU ASN.

“Jadi kalau deskripsi dan kualifikasi yang di Polru dirumus ulang, konsekuensinya tesnya dibikin beda lagi dengan yang di KPK kemaren. Jadi BK (Badan Kepegawaian) dan Kemenpan RB bisa menyatakan bahwa mereka Memenuhi Sarat (MS) untuk kerjaan Polri,” katanya.

Di samping itu, Hamdi menyampaikan, harus dipastikan lagi apakah memang Kapolri menawarkan kepada 57 mantan pegawak KPK itu sebagai ASN Polri atau hanya pegawai dengan kontrak kerja waktu tertentu saja.

“Ya kita kan harus berpatokan UU. Kita tidak masalah Pak Kapolri menampung (mereka), tetapi (harus) sesuai UU saja,” ujarnya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

Giliran Bendahara KONI Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 26 Februari 2026 | 15:40

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

UPDATE

Harga Emas Meroket di Tengah Perang Iran

Senin, 02 Maret 2026 | 08:14

Bareskrim Tangkap Kurir Bandar Narkoba Koh Erwin di Riau

Senin, 02 Maret 2026 | 08:02

Serangan Balasan Iran Guncang Pasar Global, Futures Wall Street Anjlok

Senin, 02 Maret 2026 | 07:46

Dampak Perang Iran Meluas, UEA Hentikan Perdagangan Saham

Senin, 02 Maret 2026 | 07:32

Pengasuh asal Filipina Tewas Dihantam Rudal Iran di Israel

Senin, 02 Maret 2026 | 07:18

UEA Tutup Kedutaan di Teheran Usai Digempur Rudal Iran

Senin, 02 Maret 2026 | 07:04

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Polisi Terbitkan Dua DPO dalam Kasus Peredaran Narkoba di Bima

Senin, 02 Maret 2026 | 06:45

Telkom Solution Raih Penghargaan Atas Pengelolaan Komunikasi Bisnis

Senin, 02 Maret 2026 | 06:29

Indonesia Seharusnya Punya Naluri Anti-Kolonialisme dan Imperialisme

Senin, 02 Maret 2026 | 05:51

Selengkapnya