Berita

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim/Net

Politik

Tolak Permendikbudristek 30/2021, KAMI Lintas Provinsi Tuntut Nadiem Makarim Dipecat

MINGGU, 21 NOVEMBER 2021 | 07:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penolakan terhadap Permendikbudristek 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi masih terus bermunculan. Kali ini penolakan datang dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Lintas Provinsi.

Penolakan itu tertuang dalam pernyataan bersama yang ditandatangani pimpinan KAMI Jateng, Mudrick SM Sangidu; KAMI DIY, Syukri Fadholi; KAMI Jatim, Daniel M. Rasyid; KAMI Jabar, Syafril Sjofyan; AP-KAMI DKI Jakarta, Djudju Purwantoro; KAMI Banten, Abuya Shiddiq; KAMI Sumut, Zulbadri; KAMI Riau, Muhammad Herwan; KAMI Kalbar, Mulyadi; KAMI Sumsel, M. Khalifah Alam; dan Sekretaris, Sutoyo Abadi.

KAMI Lintas Provinsi menilai Permen 30 telah menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat karena konten peraturan yang berasas kebebasan dan transnasional.

Bagi mereka peraturan tersebut bukan ketentuan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Perguruan Tinggi, akan tetapi Permendikbudristek ini telah mengabaikan bahkan cenderung membuang akar pendidikan Indonesia yang berlandaskan nilai-nilai agama.

“Bahwa Peraturan Menteri ini bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 serta peraturan perundang-undangan lainnya seperti UU 20/2008 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU 12/2012 tentang Perguruan Tinggi,” bunyi pernyataan yang dibuat di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (20/11).

Asas "sexual consent" dari Peraturan Menteri ini dinilai berfondasi pada filsafat barat yang liberalistik dan sekularistik. Konsensus menjadi utama sehingga berkonsekuensi pada penghalalan seks bebas (zina) dan LGBT.

KAMI mengingatkan bahwa penghalalan seks bebas di kampus akan merusak fungsi dan tujuan dari pendidikan nasional dalam membentuk insan berkarakter yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Permen berkemasan mencegah kekerasan seksual, tetapi praktiknya dapat menciptakan marak dan legalnya pergaulan seks bebas.

Atas alasan tersebut, KAMI Lintas Provinsi menyatakan penolakan pada Permendikbudristek 30/2021 dan mendesak Menteri Nadiem Makarim untuk mencabut Permen tersebut demi meluruskan kembali arah pendidikan dan politik bangsa Indonesia.

KAMI juga meminta ada pengusutan terkait dalang pembuatan Peraturan Menteri tersebut yang dicurigai telah berupaya untuk melakukan upaya liberalisasi dan sekularisasi di lingkungan Perguruan Tinggi dengan mengatasnamakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.

Mereka juga mengingatkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bahwa Pendidikan Nasional untuk tetap  berakar pada nikai-nilai agama, kultur nasional, di samping tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Jangan berbasis pada filosofi barat yang liberalistik dan sekularistik.

“Keempat, KAMI Lintas Provinsi mendesak agar Menteri Nadiem Makarim  segera mengundurkan diri atau mendesak Presiden untuk memberhentikan Nadiem Makarim dari jabatannya sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi,” sambung tuntutan itu.

Terakhir, mereka mengingatkan bahwa jika Permen tersebut tetap dijalankan, maka KAMI Lintas Provinsi akan terus berupaya secara hukum agar peraturan sesat tersebut dibatalkan termasuk kemungkinan melakukan Judicial Review ke Mahkamah Agung.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya