Berita

Perajin tahu di Aceh/RMOLAceh

Nusantara

Harga Kedelai Melesat, Perajin Tahu dan Tempe di Aceh Kelimpungan

MINGGU, 21 NOVEMBER 2021 | 02:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para perajin tahu dan tempe di Aceh saat ini tengah resah dan gelisah. Penyebabnya adalah kenaikan harga kedelai yang kini mencapai Rp 530 ribu per kilogram atau naik Rp 12 ribu per kilogram dari harga sebelumnya.  

Seorang perajin tahu dan tempe, Maulizar, mengaku usahanya sangat terancam dengan kenaikan harga kedelai ini.

"Memang kalau harga melambung sampai Rp 12 ribu. Untuk sekarang ini terancam istilahnya. Terancam tadi ini masalah harga," ujar Maulizar, kepada Kantor RMOLAceh, Sabtu (20/11).


Maulizar mengatakan, dirinya tidak berani menaikkan harga tahu dan tempe. Ia memilih untuk memperkecil ukuran. Dari sebelumnya ukuran 5 sentimeter, kini berukuran 3,5 hingga 4 sentimeter.

“Kalau kita naikan harga, konsumen pun mengeluh. Apalagi saat ini sedang pandemi Covid-19,” jelasnya.

"Saya ini biasa untuk karyawan ada 7 orang, cuma ini saya pulangkan satu. Karena memang tidak mampu untuk menggajinya,” imbuhnya.

Jika suatu saat kondisi mulai stabil, mereka akan dipekerjakan kembali. Sementera beberapa karyawan lain, kata dia, tetap dipertahakan.

"Supaya tidak menambah pengangguran," ucap Maulizar.

Maulizar memasarkan tahu dan tempe ke pasar yang ada di Banda Aceh dan Aceh Besar. Seperti Pasar Lambaro, Keutapang, Pasar Almahirah Lamdingin, Pasar Gampong Baro, dan ke para pedagang gorengan.

Sedangkan kedalai, diperoleh dari pedagang grosir di daerah Pasar Lambaro dan Aceh Besar.

"Untuk pemakaian (kondisi normal), dulu bisa sampai 12 karung per hari. Kondisi seperti ini, paling habis lima hingga tujuh karung per hari," kata Maulizar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya