Berita

Presiden Filipina Rodrigo Duterte/Net

Dunia

Jaksa ICC Menunda Penyelidikan Kampanye Perang Melawan Narkoba ala Duterte yang Tersandung Pelanggaran

SABTU, 20 NOVEMBER 2021 | 15:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kantor Kejaksaan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah menangguhkan penyelidikannya atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan selama perang berdarah pemerintahan Presiden Filipina Rodrigo Duterte terhadap narkoba.

Menurut dokumen ICC tertanggal 18 November, "penuntut untuk sementara menangguhkan kegiatan investigasinya sambil menilai ruang lingkup dan efek dari permintaan penangguhan" dari pemerintah Filipina.

Menurut dokumen pengadilan, Duta besar Filipina Eduardo Malaya meminta penangguhan.


Malaya sebelumnya menulis surat kepada Jaksa ICC dari Inggris, Karim Khan, meminta pengadilan internasional untuk menunda penyelidikan pemerintah atas perang narkoba, mencatat mekanisme yang ada yang akan meyakinkan mereka tentang komitmen terhadap supremasi hukum dengan menjunjung tinggi proses hukum.

"Jaksa untuk sementara menangguhkan kegiatan investigasinya sementara menilai ruang lingkup dan efek dari permintaan penangguhan," tulis Karim Khan dalam pemberitahuan pengadilan tertanggal, seeprti dikutip dari Reuter, Sabtu (19/11).

Pada September lalu, pengadilan yang berbasis di Den Haag penyelidikan 'kampanye perang melawan narkoba' yang telah menewaskan ribuan orang, dengan mengatakan itu menyerupai serangan tidak sah dan sistematis terhadap warga sipil.

Duterte terpilih pada tahun 2016 dengan janji kampanye untuk menyingkirkan masalah narkoba Filipina, secara terbuka memerintahkan polisi untuk membunuh tersangka narkoba jika nyawa petugas dalam bahaya.

Setidaknya 6.181 orang telah tewas dalam lebih dari 200.000 operasi anti-narkoba yang dilakukan sejak Juli 2016, menurut data resmi terbaru yang dirilis oleh Filipina.

Karim Khan dalam dokumen pengadilan memperkirakan angka tersebut antara 12.000 dan 30.000 tewas. Ia mengatakan jaksa akan meminta informasi tambahan dari Filipina mengenai hal ini.

Duterte menarik Manila keluar dari ICC pada 2019 setelah meluncurkan penyelidikan awal, tetapi pengadilan mengatakan pihaknya memiliki yurisdiksi atas kejahatan yang dilakukan saat Filipina masih menjadi anggota.

Setelah lama menolak untuk mengakui pengadilan memiliki kekuatan untuk campur tangan dan menolak untuk bekerja sama, Duterte mundur pada bulan Oktober untuk mengatakan dia akan mempersiapkan pembelaannya.

Human Rights Watch menolak klaim bahwa mekanisme domestik Filipina yang ada memberikan keadilan bagi warga negara sebagai "tidak masuk akal" dan upaya untuk mencegah penyelidikan ICC.

"Hanya 52 dari ribuan pembunuhan yang dalam tahap awal penyelidikan. Meskipun banyak kasus pembunuhan yang jelas, tidak ada tuntutan yang diajukan," kata direktur kelompok HAM Asia Brad Adams di Twitter, Sabtu.

"Kenyataannya adalah bahwa impunitas adalah norma di bawah Presiden Duterte, itulah sebabnya ICC perlu menyelidikinya. Mari berharap ICC melihat melalui tipu muslihat itu."

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya