Berita

Pejuang Houthi berjalan melewati gerbang kedutaan AS di Sanaa, Yaman /Net

Dunia

Houthi Masih Menahan Sebagian Staf Kedubes AS

SABTU, 20 NOVEMBER 2021 | 14:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah staf Kedutaan Besar AS berkewarganegaraan Yaman yang menjadi tawanan sejak pekan lalu, hingga Jumat (19/11) masih berada di bawah penahanan kelompok Houthi.

Dalam keterangannya, seorang juru bicara Departemen Luar Negeri AS mengatakan sebagian besar yang ditahan telah dibebaskan, tetapi yang lainnya masih berada di bawah penahanan.

"Kami prihatin bahwa staf Kedutaan Besar AS di Sana'a Yaman terus ditahan tanpa penjelasan dan kami menyerukan pembebasan segera mereka," kata pejabat itu, seperti dikutip dari Al Arabiya.


Dewan Keamanan PBB telah mengecam tindakan yang dilakukan kelompok yang mendapat dukungan dari Iran tersebut.

“Anggota Dewan Keamanan mengutuk dengan keras penyitaan dan penyusupan baru-baru ini, dan masih terus berlangsung ke dalam kompleks yang sebelumnya digunakan sebagai Kedutaan Besar AS di Sana'a, Yaman, oleh Houthi, di mana puluhan karyawan lokal ditahan," kata DK PBB dalam sebuah pernyataan, Kamis (18/11).

Bloomberg melaporkan bahwa setidaknya 25 warga Yaman ditahan oleh Houthi dalam beberapa pekan terakhir, mengutip dua orang yang mengetahui masalah tersebut.

Secara terpisah, terungkap pada Rabu bahwa Houthi juga menahan anggota staf PBB, menurut keterangan Juru Bicara PBB Stephane Dujarric.

Dua pegawai PBB, keduanya warga Yaman, masih ditahan oleh Houthi, meskipun diberitahu oleh pejabat Houthi bahwa mereka akan dibebaskan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya