Berita

Wakil Presiden AS Kamala Harris/Net

Dunia

Jalani Pemeriksaan Medis, Biden Menyerahkan Kekuasaannya kepada Wakil Presiden

SABTU, 20 NOVEMBER 2021 | 06:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL. Amerika Serikat akan berada di bawah kepemimpinan Wakil Presiden untuk beberapa saat.  Gedung Putih mengumumkan bahwa Presiden AS Joe Biden akan menjalani perawatan kesehatan di rumah sakit,  dan untuk itu ia mentransfer kekuasaannya kepada Kamala Harris.

Biden menjalani kolonoskopi pada Jumat sore (19/11). Penyerahan kekuasaan berlangsung selama presiden berada di bawah anestesi untuk kolonoskopi rutin sebagai bagian dari pemeriksaan tahunan Presiden, seperti dikutip dari Reuters.

Biden tiba di Pusat Medis Militer Nasional Walter Reed, Jumat (19/11) waktu setempat. Ia kemudian berbicara dengan Kamala Harris dan kepala staf Gedung Putih Ron Klain untuk penyerahan tugasnya.


Juru bicara Gedung Putih, Jen Psaki mengatakan, Biden akan tinggal di Walter Reed selama pemeriksaan fisiknya itu.

Pernyataan mengenai pemindahan kekuasaan sementara kepada Kamala Harris muncul di tengah laporan popularitas Biden  yang jatuh. Menurut jajak pendapat terbaru, peringkat persetujuannya Biden telah turun di bawah 30 persen.

CNN menulis, kantor wakil presiden merasa cukup jenuh karena kurangnya pekerjaan yang berarti. Rumor bahwa ada sedikit ketegangan antara Kamala Harris dan Joe Biden mulai menguar yang dipicu karena ia tidak diberi tugas penting.

Psaki membantah dan menegaskan bahwa keduanya adalah mitra yang saling bahu membahu.

Pendelegasian kekuasaan sementara membuat Kamala Harris menjadi penjabat presiden wanita pertama dalam sejarah AS, meskipun untuk waktu yang singkat. Biden akan melanjutkan perannya sebagai presiden kembali setelah pemeriksaan medis.

Hal yang sama pernah terjadi pada saat kepemimpinan Presiden George W. Bush yang juga mendelegasikan kekuasaannya selama ia menjalani proses medis.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya