Berita

Direktur The Community of Ideological Islamict Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya/Net

Politik

Harits Abu Ulya: Densus 88 akan Kesulitan Buktikan 3 Ulama Terlibat Terorisme

JUMAT, 19 NOVEMBER 2021 | 09:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dugaan keterlibatan terorisme tiga ulama yang ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror diyakini akan sulit terbukti.

Apalagi dengan tuduhan ketiganya, yakni anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An-Najah (AZ), ustaz Anung Al Hamat (AA), dan Ketua Umum Partai Dakwah Indonesia (PDRI) ustaz Ahmad Farid Okbah sebagai kelompok Jemaah Islamiyah (JI).

Menurut Direktur The Community of Ideological Islamict Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya, belakangan ini tidak ada kegiatan terorisme yang dilakukan ketiga ulama yang ditangkap.


"Kalau bicara bukti, ya bukti apa? Susah. Bukti terorisme atau bukti apa? Hanya (karena) ada kaitannya dengan JI?” kata Harits kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/11).

Harits mengatakan, masa lalu seseorang yang menjadi bagian kelompok tertentu tidak bisa menjadi alasan memenjarakan pihak tersebut. Terlebih jika sudah berikrar setia dengan Pancasila, maka tidak ada alasan menjadi tersangka tindak terorisme.

“Sekarang begini, memang dia dulu di JI, tapi kemudian dia tinggalkan JI. Masa lalu enggak bisa dijadikan delik untuk mempersoalkan dia," katanya.

Pihaknya mengamini pernyataan MUI yang mengatakan penangkapan Zain An Najah, salah satu ulama yang ditangkap Densus 88 Antiteror murni masalah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan lembaga MUI.

"Maka, benar statement MUI, itu persoalan pribadi. Apakah betul atau enggak dia dikenakan UU terorisme ya itu di pengadilan. Tapi lagi-lagi masalahnya, siapa pun yang dituduh teroris ya susah (dibuktikan),” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya