Berita

Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan penahanan terhadap Bupati Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan Abdul Wahid/Ist

Hukum

Umumkan Penahanan Bupati HSU, Firli Bahuri: Siapapun Jangan Berpikir Tidak akan Pernah Terungkap Korupsinya

KAMIS, 18 NOVEMBER 2021 | 18:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Seluruh penyelenggara negara diminta untuk tidak pernah berpikir melakukan korupsi, apalagi sampai berpikir tidak akan pernah terungkap perbuatan korupsinya.

Demikian ditegaskan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat mengumumkan penahanan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan Abdul Wahid di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis sore (18/11).

“Kami selalu mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara. Kepala Daerah, Gubernur, Bupati dan Walikota dan siapapun jangan pernah berpikir untuk melakukan korupsi, dan jangan pernah berpikir bahwa tidak akan pernah terungkap kasus korupsinya,” tekan Firli.

Firli menyampaikan bahwa KPK tidak pernah lelah bekerja untuk membebaskan negeri dari praktik-praktik tindak pidana korupsi.

“Karena pada sore hari ini kita telah menemukan bukti yang cukup bahwa ada salah satu kepala daerah di Kabupaten Hulu Sungai Utara yang diduga melakukan korupsi diduga menerima hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengadaan barang dan jasa di kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan,” tandas Firli.

Dalam kesempatan itu, ia menyempatkan untuk menyapa seluruh rakyat Indonesia dan para pecinta KPK. Sekaligus, ia menyampaikan bahwa dalam peringatan Hari Antikorupsi Dunia (Harkodia) pada 9 Desember 2021 yang akan datang KPK akan mengambil tema besar yakni “Satu Padu Membangun Budaya Antikorupsi”.

Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel), Abdul Wahid HK resmi ditahan oleh KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU Kalsel tahun 2021-2022.


Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Soal Olok-olok Partai Gelora, MKD Sudah Periksa Pelapor Mardani

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:38

Ronaldo Mundur dari Pencalonan Presiden CBF, Ini Alasannya

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:20

12.104 Personel dan 167 Pos Disiapkan Polda Sumut untuk Pengamanan Idulfitri

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:59

Soal Penggeledahan Kantor bank bjb, Dedi Mulyadi: Ini Hikmah untuk Berbenah

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:46

Redam Keresahan Masyarakat Soal MinyaKita, Polres Tegal Lakukan Sidak

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:35

Polemik Pendaftaran Cabup Pengganti, Ini yang Dilakukan KPU Pesawaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:17

PHK Jelang Lebaran Modus Perusahaan Curang Hindari THR

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:59

Dapat Tawaran Main di Luar Negeri, Shafira Ika Pilih Fokus Bela Garuda

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:39

Mendagri Soroti Jalan Rusak dan Begal saat Rakor Kesiapan Lebaran di Lampung

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:26

Siapkan Bantuan Hukum, Golkar Jabar Masih Sulit Komunikasi dengan Ridwan Kamil

Jumat, 14 Maret 2025 | 02:33

Selengkapnya