Berita

Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya/Net

Politik

Ketua Panja: Secara Keseluruhan, RUU TPKS Siap Disahkan Jadi Inisiatif DPR

RABU, 17 NOVEMBER 2021 | 08:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rancangan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah menapaki babak baru. Setelah melalui perdebatan cukup alot, RUU ini sudah mengerucut pada klausul-klausul yang bisa disepakati oleh seluruh fraksi.

Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya menargetkan RUU ini akan bisa segera disahkan menjadi RUU inisiatif DPR dalam waktu dekat ini. Dirinya optimistis akan terbangun kesepahaman dan mufakat di antara fraksi-fraksi.

“Memang masih ada yang belum sepaham dari beberapa fraksi. Tapi itu menyangkut beberapa item saja. Yang pokok-pokoknya kita semua bisa bersepakat. Secara keseluruhan, RUU ini akan siap disahkan menjadi RUU inisiatif DPR,” katanya usai memimpin Rapat Panja TPKS, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa  (16/11).


Willy menjelaskan, beberapa klausul penting yang menjadi progres dalam RUU ini adalah penegasan tentang pencegahan terhadap TPKS dan fokus perlindungan terhadap korban.

“Di RUU ini, korban benar-benar menjadi perhatian kita. Korban tidak hanya dilindungi tetapi juga mendapatkan penanganan, perlindungan, dan pemulihan terkait kasus kekerasan yang dialami olehnya,” katanya.

Yang lebih penting lagi, ketika disahkan nanti, RUU ini akan menjadi payung hukum acara bagi seluruh tindak pidana kekerasan seksual. Dengan demikian, koridor hukumnya akan semakin jelas bagi perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

Selain itu, beberapa klausul baru dalam RUU ini adalah upaya pencegahan bagi kaum disabilitas dan anak. Kekerasan seksual berbasis digital juga diusulkan oleh sebagian anggota Panja untuk masuk dalam RUU ini.

Willy menambahkan bahwa DPR akan melaksanakan rapat panitia kerja kembali untuk membahas RUU TPKS, hari ini Rabu (17/11).

“Insyallah, kalau dilempangkan jalan, kita juga akan langsung pleno untuk memutuskan RUU ini menjadi inisiatif DPR. Mudah-mudahan semuanya dimudahkan,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya