Berita

Sekretaris Dewan Keamanan Armenia, Armen Grigoryan/Net

Dunia

Azerbaijan Menyerang Lagi, Armenia Mohon Bantuan Rusia Berdasarkan Perjanjian 1997

SELASA, 16 NOVEMBER 2021 | 19:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang Armenia memohon kepada Rusia untuk membantu melindungi wilayah kedaulatannya dari serangan  pasukan Azerbaijan baru-baru ini.

Sekretaris Dewan Keamanan Armenia, Armen Grigoryan, dalam siarannya di televisi nasional mengungkapkan bahwa ia telah meminta bantuan Rusia dan secara resmi mengajukan Perjanjian 1997.

“Kami perlu menegaskan bahwa terjadi lagi serangan terhadap wilayah kedaulatan Armenia yang dilakukan pasukan Azerbaijan. Untuk itu kami mengajukan permohonan ke Rusia dengan seruan untuk mempertahankan integritas teritorial Armenia dalam kerangka perjanjian yang ada antara Armenia dan Rusia tahun 1997," kata Grfigoryan, seperti dikutip dari ArmenPress, Selasa (16/11).


Ditanya apakah dukungan itu diharapkan dalam bentuk partisipasi dalam negosiasi atau bantuan militer, Grigoryan mengatakan bahwa Armenia masih terus melakukan upaya negosiasi dengan Azerbaijan. Bila negoisasi gagal didapat, maka Grigoryan berharap Rusia akan memberikan bantuan militer yang cukup.

Perjanjian tentang persahabatan, kerja sama, dan bantuan timbal balik antara Rusia dan Armenia ditandatangani pada 29 Agustus 1997 untuk periode awal 25 tahun. Perjanjian itu  dan secara otomatis diperpanjang sepuluh tahun sampai kedua belah pihak meminta penghentiannya.

Presiden pertama kedua negara, Boris Yeltsin dan Levon Ter-Petrosian membubuhkan tanda tangan mereka pada perjanjian itu.

Rusia memiliki pangkalan militer di Armenia serta pasukan penjaga perdamaian di daerah kantong Nagorno-Karabakh tempat perang tahun lalu berlangsung.

Tidak ada tanggapan segera dari Rusia atas permohonan Armenia tersebut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya