Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil/Ist

Politik

Permendikbudristek 30/2021 Bahaya, Nasir Djamil: Nadiem Test The Water atau Sudah Disusupi Kelompok Seks Bebas?

SENIN, 15 NOVEMBER 2021 | 11:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aturan soal kasus kejahatan seksual sejatinya sudah cukup dengan pasal-pasal yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Keberadaan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek (Permendikbudristek) Nomor 30/2021 tentang pencegahan kekerasan seksual di kampus yang dikeluarkan Menteri Nadiem Makarim pun dianggap rentan melegalkan seks bebas.

"Sebenarnya yang dikhawatirkan okeh Permendikbud itu soal kekerasan yang mendapat persetujuan. Kan bahaya ini,” kata anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/11).


Dia menambahkan, aturan mengenai tindak kekerasan seksual sudah diatur secara detail oleh aparat penegak hukum melalui undang-undang yang ada saat ini, slaah satunya KUHP. Sehingga, tak perlu lagi Nadiem mengeluarkan aturan teknis tentang kejahatan seksual.

"Sepertinya Mendikbud ingin test the water. Bahkan boleh jadi, Mendikbud dalam pandangan mereka (publik) telah 'disusupi' oleh kelompok yang pro dengan kebebasan seksual,” kritiknya.

Oleh sebab itu, dibanding memunculkan polemik baru, Menteri Nadiem diminta bekerja sesuuai dengan visi dan misi presiden.

"Agar tidak tersesat di jalan, sebaiknya Mendikbud kembali ke jalan yang lurus, yakni jalan yang telah terbentang dalam visi dan misi Presiden Jokowi,” tutupnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya