Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil/Ist

Politik

Permendikbudristek 30/2021 Bahaya, Nasir Djamil: Nadiem Test The Water atau Sudah Disusupi Kelompok Seks Bebas?

SENIN, 15 NOVEMBER 2021 | 11:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aturan soal kasus kejahatan seksual sejatinya sudah cukup dengan pasal-pasal yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Keberadaan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek (Permendikbudristek) Nomor 30/2021 tentang pencegahan kekerasan seksual di kampus yang dikeluarkan Menteri Nadiem Makarim pun dianggap rentan melegalkan seks bebas.

"Sebenarnya yang dikhawatirkan okeh Permendikbud itu soal kekerasan yang mendapat persetujuan. Kan bahaya ini,” kata anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/11).


Dia menambahkan, aturan mengenai tindak kekerasan seksual sudah diatur secara detail oleh aparat penegak hukum melalui undang-undang yang ada saat ini, slaah satunya KUHP. Sehingga, tak perlu lagi Nadiem mengeluarkan aturan teknis tentang kejahatan seksual.

"Sepertinya Mendikbud ingin test the water. Bahkan boleh jadi, Mendikbud dalam pandangan mereka (publik) telah 'disusupi' oleh kelompok yang pro dengan kebebasan seksual,” kritiknya.

Oleh sebab itu, dibanding memunculkan polemik baru, Menteri Nadiem diminta bekerja sesuuai dengan visi dan misi presiden.

"Agar tidak tersesat di jalan, sebaiknya Mendikbud kembali ke jalan yang lurus, yakni jalan yang telah terbentang dalam visi dan misi Presiden Jokowi,” tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya