Berita

Politisi Nasdem Ahmad Ali/Net

Politik

Soal PP 85/2021, Nasdem: Peraturan Apapun yang Jadi beban Rakyat Tidak Sepantasnya Dipertahankan

SELASA, 09 NOVEMBER 2021 | 22:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono didesak untuk mencabut peraturan pemerintah 85/2021 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan bukan pajak (PNBP) sektor kelautan dan perikanan. Aturan ini dianggap sangat memberatkan nelayan.

Ketua Frakasi Partai Nasdem Ahmad Ali menyampaikan kalau adanya aturan yang memberatkan para nelayan kecil tersebut seharusnya tidak perlu dipertahankan.

"Peraturan apapun itu ketika menjadi beban bagi rakyat tidak sepantasnya dipertahankan. Sambil kita melakukan kajian, kita meminta untuk dicabut," tegas Ahmad Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/11).


Ali menegaskan, Nasdem tidak setuju dengan peraturan yang tetap menjadikan nelayan sebagai objek pajak yang berlipat. Terus terang, sambung Ali, PP 85/2021 itu sangat membebani para nelayan kecil.

"Kami punya Fraksi Nasdem, kemudian Komisi IV yang membidangi itu. Setelah kajian selesai, kita akan melakukan upaya-upaya legislasi. Kewenangan kita untuk menyuarakan itu terus menerus,” ucapnya.

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem itu menyadari dan memahami bahwa negara harus mampu mengelola pendapatan negara. Tapi tentunya tidak bisa hanya dengan melihat sebuah potensi kemudian harus menjadi objek.

"Saya salah satunya yang terlibat dalam proses UU Cipta Kerja kemarin, di sana banyak sekali kemewahan yang diberikan negara, yang ditawarkan kepada investor. Termasuk pemberian bebas pajak sekian tahun dan lain-lain,”ujarnya.

Ali menambahkan di dalam UU Cipta Kerja terdapat klausul yang membebaskan pajak kendaraan (nol persen). Artinya, terang dia, kalau itu menjadi suatu kebijakan yang dianggap mampu menggeliatkan perekonomian, maka menjadi sangat tidak adil kalau rakyat, termasuk nelayan kecil yang hidup dengan menangkap ikan sebagai mata pencaharian, kemudian dijadikan objek pajak berlipat.

"Nah, itu sangat ditentang oleh Nasdem,” imbuhnya.

Ali meyakini PP 85/2021 bakal dicabut oleh Presiden Jokowi. Sebab, Jokowi adalah presiden yang mendengarkan aspirasi rakyat.

"Insya Allah presiden akan mendengarkan ini. Saya berkeyakinan ketika ini menjadi hal yang memberatkan masyarakat akan dicabut. Sebab, ini bukan hal pertama ketika peraturan yang dianggap memberatkan rakyat dicabut,”demikian Ali.


Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

VFive Group Salurkan Zakat Usaha Lebih dari Rp10 Miliar

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:48

Parpol Ditantang Buat Komitmen Nasional Anti-Politik Uang

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:32

Black Box Pesawat ATR 42-500 Ditemukan!

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:55

KPK Masih Kuliti Dugaan Rasuah BPKH

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:24

Denny JA Ungkap Akar Etika Kerja dan Kejujuran Swiss dari Reformasi Zurich

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:20

Potongan Bangkai Pesawat ATR 400

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:53

Haji Suryo Bangun Masjid di Tanah Kelahiran

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:32

Lawatan LN Perdana 2026, Prabowo Sambangi Inggris dan Swiss

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:15

Kebijakan Paket Ekonomi Lanjut Prioritaskan UMKM dan Lapangan Kerja

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:56

Prabowo Jadi Saksi Nikah Sespri Agung Surahman, Jokowi Ikut Hadir

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:55

Selengkapnya