Berita

Politisi Nasdem Ahmad Ali/Net

Politik

Soal PP 85/2021, Nasdem: Peraturan Apapun yang Jadi beban Rakyat Tidak Sepantasnya Dipertahankan

SELASA, 09 NOVEMBER 2021 | 22:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono didesak untuk mencabut peraturan pemerintah 85/2021 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan bukan pajak (PNBP) sektor kelautan dan perikanan. Aturan ini dianggap sangat memberatkan nelayan.

Ketua Frakasi Partai Nasdem Ahmad Ali menyampaikan kalau adanya aturan yang memberatkan para nelayan kecil tersebut seharusnya tidak perlu dipertahankan.

"Peraturan apapun itu ketika menjadi beban bagi rakyat tidak sepantasnya dipertahankan. Sambil kita melakukan kajian, kita meminta untuk dicabut," tegas Ahmad Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/11).


Ali menegaskan, Nasdem tidak setuju dengan peraturan yang tetap menjadikan nelayan sebagai objek pajak yang berlipat. Terus terang, sambung Ali, PP 85/2021 itu sangat membebani para nelayan kecil.

"Kami punya Fraksi Nasdem, kemudian Komisi IV yang membidangi itu. Setelah kajian selesai, kita akan melakukan upaya-upaya legislasi. Kewenangan kita untuk menyuarakan itu terus menerus,” ucapnya.

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem itu menyadari dan memahami bahwa negara harus mampu mengelola pendapatan negara. Tapi tentunya tidak bisa hanya dengan melihat sebuah potensi kemudian harus menjadi objek.

"Saya salah satunya yang terlibat dalam proses UU Cipta Kerja kemarin, di sana banyak sekali kemewahan yang diberikan negara, yang ditawarkan kepada investor. Termasuk pemberian bebas pajak sekian tahun dan lain-lain,”ujarnya.

Ali menambahkan di dalam UU Cipta Kerja terdapat klausul yang membebaskan pajak kendaraan (nol persen). Artinya, terang dia, kalau itu menjadi suatu kebijakan yang dianggap mampu menggeliatkan perekonomian, maka menjadi sangat tidak adil kalau rakyat, termasuk nelayan kecil yang hidup dengan menangkap ikan sebagai mata pencaharian, kemudian dijadikan objek pajak berlipat.

"Nah, itu sangat ditentang oleh Nasdem,” imbuhnya.

Ali meyakini PP 85/2021 bakal dicabut oleh Presiden Jokowi. Sebab, Jokowi adalah presiden yang mendengarkan aspirasi rakyat.

"Insya Allah presiden akan mendengarkan ini. Saya berkeyakinan ketika ini menjadi hal yang memberatkan masyarakat akan dicabut. Sebab, ini bukan hal pertama ketika peraturan yang dianggap memberatkan rakyat dicabut,”demikian Ali.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya