Berita

Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid/Net

Politik

Batasi Gerak Parpol, PKB Ingin Presidential Threshold Diturunkan

JUMAT, 05 NOVEMBER 2021 | 18:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golkar menginginkan adanya kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) menjadi 5 persen, dari sebelumnya pada Pemilu 2019 lalu di angka 4 persen.

Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan, pada dasarnya PKB tidak keberatan dengan usulan tersebut.

Namun demikian, Jazil mengatakan bahwa PKB mengajak partai politik (Parpol) untuk duduk bersama membahas persoalan ini. Tujuan duduk bersama itu, kata Jazil, agar dapat membuka kembali pintu revisi Undang Undang Pemilu.


"Kami tidak keberatan namun perlu duduk bersama agar dapat membuka kembali “pintu revisi” UU Pemilu,” ujar Gus Jazil, Jumat (5/11).

Dikatakan Wakil Ketua MPR RI ini, jika ada pembahasan revisi UU Pemilu, PKB akan mengusulkan penurunan ambang batas syarat pencalonan presiden (presidential threshold).

"Kami juga berharap ambang batas pencalonan presiden dapat dibahas lagi agar membuka kontestasi yang lebih kompetitif dan menutup pintu politik identitas,” ujarnya.

Saat ini, syarat presidential threshold sebesar 20 persen yang ditetapkan sejak 2009 silam.

Menurutnya, PT 20 persen tersebut sangat membatasi ruang gerak Parpol untuk mengusung kandidat terbaik menjadi Capres-Cawapres.

"Kalau diturunkan misalnya menjadi 15 persen, itu calon akan semakin banyak dan ini jelas akan lebih menarik, lebih kompetitif dan membuka peluang semakin banyak putra terbaik bangsa untuk menjadi pemimpin nasional,” katanya.

Peluang itu terbuka jika pintu revisi UU Pemilu Kembali dibuka.

”PKB memiliki komitmen agar proses demokrasi lebih baik lagi bagi lahirnya pemimpin yang dapat mempercepat kesejahteraan rakyat,” tutur Gus Jazil.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan usulannya agar ambang batas parlemen ditingkatkan menjadi 5 persen.

Hasto beralasan sistem presidensial membutuhkan sokongan sistem multipartai sederhana.

Menurutnya, peningkatan ambang batas parlemen perlu dilakukan secara terus-menerus.

”Pentingnya peningkatan ambang batas minimal 5 persen bagi parpol untuk dapat menempatkan wakilnya di DPR RI, minimal 4 persen di DPRD provinsi, dan 3 persen di DPRD kabupaten/kota,” kata Hasto, Senin (1/11).

Senada dengan Hasto, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengaku sepakat jika ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 5 persen.

Argumentasi Doli, idealnya persentase perolehan tiap partai di Indonesia pada akhirnya di angka 6, 7, atau 8 persen.

"Jadi, kita tidak melarang siapapun untuk punya hak mendirikan partai politik karena itu dijamin oleh UUD 45, tetapi ada juga proses seleksi yang cukup ketat,” ujar Doli.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya