Berita

Kuasa Hukum Partai Demokrat Heru Widodo/RMOL

Politik

Saksi Batal Hadir, Sidang Lanjutan Gugatan Kubu KLB Deli Serdang Ditunda Pekan Depan

KAMIS, 04 NOVEMBER 2021 | 17:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Hukum dan HAM akan menghadirkan batal menghadirkan saksi fakta dalam proses lanjutan Gugatan yang dilayangkan pihak Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (4/11).

Gugatan yang dilayangkan pihak Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang berkaitan Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nomor M.HH-09.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat tertanggal 18 Mei 2020.

Dikatakan Kuasa Hukum Partai Demokrat Heru Widodo, batalnya saksi fakta itu untuk hadir karena ada permasalah administrasi di instansi Kemenkumham.


"Karena di Kementerian Hukum dan HAM, pejabat-pejabat di bawah Dirjen AHU termasuk, Direktur Tata Negara, Kasubdit, Kasie semua masuk dalam kuasa, sehingga diperlukan syarat administrasi pengunduran diri sebagai kuasa dengan disetujui atau diketahui oleh pemberi kuasa," kata Heru Widodo.

Bukan hanya saksi fakta dark Kemenkumham yang batal hadir pada pada sidang hari ini, kata Heru, terdapat satu ahli yang juga direncanakan hadir.

Hanya saja, kata dia, ahli yang bersangkutan berhalangan hadir, karena keterbatasan waktu dan memiliki kepentingan lain.

"Dari tergugat tadinya menghadirkan ahli tapi karena sidangnya mundur, melebihi dari jam 2 siang, sementara ahli ada kegiatan lain di Kementerian Keuangan, sehingga ahli tidak bisa hadir," terangnya.

Setelah sidang batal digelar hari ini, lanjutnya, majelis hakim PTUN DKI Jakarta memutuskan untuk menunda persidangan dan akan kembali digelar pada Kamis pekan depan.

"Oleh karenanya sidang di diagendakan minggu depan untuk saksi tergugat, ahli tergugat, dan sekaligus saksi fakta dari Partai Demokrat," pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya