Berita

Anggota Komisi I DPR RI Syaifuallah Tamliha/Net

Politik

Tidak Ada Kesan Partisan, PPP: Mencalonkan Andika Perkasa Panglima TNI Kebijakan Sangat Bijak

RABU, 03 NOVEMBER 2021 | 21:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo melayangkan surat presiden yang berisikan pengajuan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Anggota Komisi I DPR RI Syaifuallah Tamliha menyampaikan, keputusan presiden memilih Jenderal Andika Perkasa dinilainya cukup bijaksana.

“Keputusan mencalonkan Jenderal Andika Perkasa itu kebijakan yang sangat bijak, karena tidak mungkin angkatan laut yang lebih junior dari Pak Andika kemudian menduduki jabatan Panglima TNI,” kata Tamliha kepada wartawan, Rabu (3/11).


Menurutnya, Jenderal Andika Perkasa sudah familiar di Komisi I DPR RI, dan menjadi mitra yang paling setia. Atas dasar itulah, Tamliha mengatakan Andika cocok menjabat Panglima TNI sampai 2022 mendatang.

“Dan Pak Yudo juga akan mendapatkan kesempatan jadi Panglima TNI, setelah Pak Andika pensiun. Tentu jabatan KSAD kan akan kosong,” imbuhnya.

Legislator dari Fraksi PPP ini menambahkan, besok atau lusa akan ada musyawarah di parlemen terkait pencalonan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, dan nantinya akan dibawa ke rapat paripurna.

Dalam rapat paripurna nanti Komisi I DPR RI akan diberi tugas melakuakn fit and proper test terhadap Jenderal Andika.

Mekanisme tersebut, kata Tamliha, tidak akan memakan proses yang cukup lama. Sebab, Komisi I sudah memiliki rekam jejak dan sering bekerjasama dengan Jenderal Andika.

“Saya pikir, tidak makan waktu cukup lama, karena Andika Perkasa sudah cukup baik dan dikenal di komisi I dan tidak ada kesan beliau pertisan Parpol tertentu, jadi dia memenuhi semua yang dibutuhkan,” katanya.

“Insyaallah besok jam 2 komisi I akan rapat internal bahas agenda masa persidangan kemudian tentunya akan membicarakan tentang tata cara pemberian persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” tutupnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya