Berita

Anggota Komisi I DPR RI Syaifuallah Tamliha/Net

Politik

Tidak Ada Kesan Partisan, PPP: Mencalonkan Andika Perkasa Panglima TNI Kebijakan Sangat Bijak

RABU, 03 NOVEMBER 2021 | 21:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo melayangkan surat presiden yang berisikan pengajuan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Anggota Komisi I DPR RI Syaifuallah Tamliha menyampaikan, keputusan presiden memilih Jenderal Andika Perkasa dinilainya cukup bijaksana.

“Keputusan mencalonkan Jenderal Andika Perkasa itu kebijakan yang sangat bijak, karena tidak mungkin angkatan laut yang lebih junior dari Pak Andika kemudian menduduki jabatan Panglima TNI,” kata Tamliha kepada wartawan, Rabu (3/11).


Menurutnya, Jenderal Andika Perkasa sudah familiar di Komisi I DPR RI, dan menjadi mitra yang paling setia. Atas dasar itulah, Tamliha mengatakan Andika cocok menjabat Panglima TNI sampai 2022 mendatang.

“Dan Pak Yudo juga akan mendapatkan kesempatan jadi Panglima TNI, setelah Pak Andika pensiun. Tentu jabatan KSAD kan akan kosong,” imbuhnya.

Legislator dari Fraksi PPP ini menambahkan, besok atau lusa akan ada musyawarah di parlemen terkait pencalonan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, dan nantinya akan dibawa ke rapat paripurna.

Dalam rapat paripurna nanti Komisi I DPR RI akan diberi tugas melakuakn fit and proper test terhadap Jenderal Andika.

Mekanisme tersebut, kata Tamliha, tidak akan memakan proses yang cukup lama. Sebab, Komisi I sudah memiliki rekam jejak dan sering bekerjasama dengan Jenderal Andika.

“Saya pikir, tidak makan waktu cukup lama, karena Andika Perkasa sudah cukup baik dan dikenal di komisi I dan tidak ada kesan beliau pertisan Parpol tertentu, jadi dia memenuhi semua yang dibutuhkan,” katanya.

“Insyaallah besok jam 2 komisi I akan rapat internal bahas agenda masa persidangan kemudian tentunya akan membicarakan tentang tata cara pemberian persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya