Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani/Net

Politik

Ketua DPR Minta Alokasi APBN 2022 Lebih Tepat Sasaran

SENIN, 01 NOVEMBER 2021 | 13:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2022 disinggung secara khusus oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam rapat paripurna pertama masa persidangan kedua 2021, di gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (1/11).

Puan menyampaikan, dalam pelaksanaan fungsi anggaran, pemerintah diminta untuk sesuai siklus dan mekanisme APBN 2022. Yaitu sesuai dengan Peraturan Presiden mengenai rincian APBN yang berisikan program, kegiatan, keluaran, serta jenis belanja dan kerangka pengeluaran jangka menengah (KPJM).

“Rincian APBN tersebut dapat menjadi landasan dalam melakukan fungsi pengawasan DPR RI di bidang anggaran. Yaitu apakah program, kegiatan, dan belanja negara telah dapat meningkatkan kualitas kesejahteraan rakyat,” ucap Puan.


DPR RI, lanjut Puan, telah menyepakati kebijakan fiskal untuk 2022 mendatang dan akan dijalankan secara antisipatis dan responsif dengan tetap fokus pada penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi dan sosial melalui upaya reformasi struktural.

“Pemerintah diharapkan untuk terus mencermati dinamika perekonomian, perkembangan penanganan Covid-19 serta langkah-langkah pemulihan ekonomi dan sosial, agar kebijakan yang dijalankan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang efektif bagi peningkatan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Mantan Menko PMK ini menambahkan, DPR melalui komisi bidang ekonomi akan terus melakukan pengawasan secara ketat dalam hal pelaksanaan kebijakan APBN tahun 2022.

“Agar berjalan dengan baik, dan mendorong pemerintah untuk melakukan pengelolaan fiksal ke arah yang lebih sehat, berdaya, dan mampu menjaga stabilitas perekonomian ke depan yang disertai dengan reformasi APBN yang efektif,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya