Berita

Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Indonesia (PB PMII)/Ist

Politik

Dua Tahun Jokowi-Maruf, PB PMII: Kemandirian Ekonomi dalam Visi Indonesia Maju Hanya Ilusi

SABTU, 30 OKTOBER 2021 | 01:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kemandirian ekonomi dan pemberantasan korupsi, menjadi catatan minor dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin. Bahkan, dua isu itu tidak lebih dari sekadar ilusi.

Begitu catatan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Indonesia (PB PMII) yang disampaikan Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan PB PMII, Muhammad Arsyad.

Arsyad menilai, pembangunan infrastruktur selama ini tidak efisien bahkan tidak tepat guna. Ia mencontohkan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung yang biayanya membengkak dan mengubah skema awal dari bisnis ke bisnis menjadi pendanaan dari APBN yang membuat pemerintah harus mengucurkan dana sebesar Rp 4,5 triliun untuk proyek itu.


"Suntikan dana ini jelas menjadi beban keuangan negara di tengah masa sulit defisit APBN yang mencapai Rp 452 triliun hingga akhir September 2021," ujar Arsyad kepada wartawan, Jumat (29/10).

Kereta cepat Jakarta-Bandung, kata dia, berpotensi menjerumuskan Indonesia kedalam utang tersembunyi. Menurutnya pemerintah harus berhati-hati jangan sampai Indonesia jatuh pada China’s debt trap.

"Ambil pelajaran dari kasus Pelabuhan Hambantota di Sri Lanka dan Kereta Api Kenya. Jangan sampai kereta cepat Jakarta-Bandung bernasib seperti Kereta Mombasa-Nairobi di Kenya," katanya.

Selain itu, Arsyad juga menyoroti monopsoni penjualan bijih nikel ke perusahaan smelter China yang merugikan penambang Indonesia. Yakni, harga bijih nikel yang dijual ke smelter China lebih murah dibanding harga jual bijih nikel di pasaran internasional.

"Lalu untuk apa membangun smelter di dalam negeri jika ekspor langsung ke pasaran internasional harganya lebih bagus, jadi visi penciptaan nilai tambah dalam negeri malah tidak terjadi," herannya.

Sementara itu, dalam bidang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, Arsyad menyoroti kebijakan pemerintah yang payah ketika Presiden Jokowi tidak bergeming saat 57 pegawai KPK dipecat.

Akibatnya, kata dia, persepsi publik nyata negatif terhadap komitmen penegakan hukum dan pemberantasan korupsi oleh pemerintah.

"Oleh karena itu, PB PMII mendesak pemerintah untuk memperkuat KPK dengan menerbitkan Perppu bagi UU KPK serta mendorong pemberantasan secara tuntas kasus-kasus korupsi di Indonesia," tandasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya