Berita

Presiden Recep Tayyip Erdogan/Net

Dunia

Terima Permintaan Maaf Amerika CS, Erdogan Batal Usir 10 Duta Besar dari Turki

SELASA, 26 OKTOBER 2021 | 07:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Turki akhirnya membatalkan keputusannya mengusir 10 duta besar yang sebelumnya akan diberikan 'personae non gratae'. Para duta besar itu dianggap ikut campur dalam urusan negara setelah menyerukan pembebasan Osman Kavala, seorang tokoh oposisi Turki.

Keputusan itu diumumkan Presiden Recep Tayyip Erdogan usai melakukan pertemuan dengan jajarannya yang membahas kemungkinan pengusiran para duta besar pada Senin malam (25/10) waktu setempat.

Sesaat sebelum pertemuan, Kedutaan Besar AS, bersama dengan negara lain yang terlibat dalam skandal itu, mengeluarkan pernyataan yang berjanji untuk mematuhi Pasal 41 Konvensi Wina tentang hubungan diplomatik, yang menyatakan bahwa misi tidak boleh mencampuri urusan negara tuan rumah.


Seorang penasihat Erdogan mengatakan kepada BBC bahwa presiden, meski mengaku kecewa, mengatakan ia menyambut pernyataan itu dan bahwa perselisihan telah diselesaikan.

Perselisihan diplomatik yang pahit berlangsung pekan lalu, setelah kedutaan besar AS, Kanada, Jerman, Prancis, Finlandia, Swedia, Denmark, Norwegia, Selandia Baru, dan Belanda merilis pernyataan bersama yang mendesak penyelesaian cepat dan adil untuk kasus Osman Kavala, seorang pengusaha dan dermawan Turki.

Kavala telah ditahan di penjara tanpa hukuman sejak 2017, menghadapi berbagai tuduhan mulai dari mendanai protes Taman Gezi 2013 hingga ikut serta dalam upaya kudeta 2016 yang gagal.

Sementara pihak berwenang mengklaim Kavala adalah agen miliarder AS George Soros, para pendukungnya percaya dia menjadi tahanan politik yang ditargetkan karena menentang kekuasaan Erdogan yang semakin otoriter.

Dewan Eropa, pengawas hak asasi manusia utama Eropa, telah memberi Turki peringatan terakhir untuk mengindahkan putusan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa untuk membebaskan Kavala sambil menunggu persidangan.

Presiden Erdogan sangat marah dengan intervensi para duta besar.

"Saya memberikan perintah yang diperlukan kepada menteri luar negeri kami dan mengatakan apa yang harus dilakukan," katanya kepada orang banyak pada hari Sabtu. "Sepuluh duta besar ini harus segera dinyatakan persona non grata."

Tak lama setelah pengumuman presiden, ajudan seniornya, Fahrettin Altun, memperingatkan bahwa negara itu akan mengambil langkah lebih lanjut terhadap para duta besar yang melanggar jika dianggap perlu.
“Kementerian Luar Negeri kami telah memberikan tanggapan yang diperlukan untuk misi asing ini dan memperingatkan mereka tentang perilaku mereka yang tidak dapat diterima,” kata Altun di Twitter.  

“Pemerintah kami tidak akan menghindar dari langkah lebih lanjut untuk menunjukkan bahwa kami tidak akan pernah mengkompromikan kedaulatan nasional kami," ujarnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya