Berita

Mantan Menteri Dalam Negeri Italia Matteo Salvini/Net

Dunia

Didakwa Pasal Penculikan, Mantan Mendagri Italia Matteo Salvini Terancam Dibui 15 Tahun

SABTU, 23 OKTOBER 2021 | 18:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan Menteri Dalam Negeri Italia Matteo Salvini, menghadapi persidangan pada Sabtu (23/10) waktu setempat. Ia didakwa dengan pasal penculikan atas perannya dalam mencegah kapal penyelamat migran Open Arms yang mengangkut ratusan migran yang sebagian besar berasal dari Sudan untuk berlabuh di pelabuhan Italia pada 2019.

Penuntut menuduh pemimpin Partai Liga sayap kanan  itu melakukan perampasan kebebasan dan penyalahgunaan wewenang setelah dia mencegah kapal organisasi bantuan Spanyol tersebut memasuki pelabuhan selama menjabat sebagai menteri.

Jika dinyatakan bersalah, Salvini, yang telah membangun banyak kekayaan politiknya dengan kampanye anti-imigrasi, bisa menghadapi hukuman 15 tahun penjara, seperti dikutip dari AFP.


Salvini menjabat sebagai menteri dalam negeri pada Juni 2018 hingga September 2019 di kabinet pertama mantan Perdana Menteri Giuseppe Conte.

Pada Agustus 2019, kapal Open Arms telah menyelamatkan lebih dari 150 orang dalam kesulitan di Laut Mediterania selama tiga intervensi mulai 1 Agustus, menurut informasi yang diberikan oleh organisasi bantuan tersebut.

Kapal itu ditambatkan di Pulau Lampedusa Italia dari sekitar pertengahan Agustus tetapi tidak diizinkan untuk berlabuh. Situasi sanitasi dan ketegangan di atas kapal memuncak ketika orang-orang yang putus asa terus melompat ke dalam air untuk mencoba berenang ke darat.

Pada akhirnya, kantor kejaksaan mengatur agar Open Arms disita setelah dilakukan inspeksi di atas kapal, yang berarti dapat berlabuh dengan para migran yang tersisa.

Salvini berulang kali menekankan bahwa tindakannya untuk membela Italia dan demi kepentingan pemerintah. Persidangan secara resmi dimulai pada 15 September tetapi segera ditunda hingga 23 Oktober.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya