Berita

Mantan Menteri Dalam Negeri Italia Matteo Salvini/Net

Dunia

Didakwa Pasal Penculikan, Mantan Mendagri Italia Matteo Salvini Terancam Dibui 15 Tahun

SABTU, 23 OKTOBER 2021 | 18:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan Menteri Dalam Negeri Italia Matteo Salvini, menghadapi persidangan pada Sabtu (23/10) waktu setempat. Ia didakwa dengan pasal penculikan atas perannya dalam mencegah kapal penyelamat migran Open Arms yang mengangkut ratusan migran yang sebagian besar berasal dari Sudan untuk berlabuh di pelabuhan Italia pada 2019.

Penuntut menuduh pemimpin Partai Liga sayap kanan  itu melakukan perampasan kebebasan dan penyalahgunaan wewenang setelah dia mencegah kapal organisasi bantuan Spanyol tersebut memasuki pelabuhan selama menjabat sebagai menteri.

Jika dinyatakan bersalah, Salvini, yang telah membangun banyak kekayaan politiknya dengan kampanye anti-imigrasi, bisa menghadapi hukuman 15 tahun penjara, seperti dikutip dari AFP.


Salvini menjabat sebagai menteri dalam negeri pada Juni 2018 hingga September 2019 di kabinet pertama mantan Perdana Menteri Giuseppe Conte.

Pada Agustus 2019, kapal Open Arms telah menyelamatkan lebih dari 150 orang dalam kesulitan di Laut Mediterania selama tiga intervensi mulai 1 Agustus, menurut informasi yang diberikan oleh organisasi bantuan tersebut.

Kapal itu ditambatkan di Pulau Lampedusa Italia dari sekitar pertengahan Agustus tetapi tidak diizinkan untuk berlabuh. Situasi sanitasi dan ketegangan di atas kapal memuncak ketika orang-orang yang putus asa terus melompat ke dalam air untuk mencoba berenang ke darat.

Pada akhirnya, kantor kejaksaan mengatur agar Open Arms disita setelah dilakukan inspeksi di atas kapal, yang berarti dapat berlabuh dengan para migran yang tersisa.

Salvini berulang kali menekankan bahwa tindakannya untuk membela Italia dan demi kepentingan pemerintah. Persidangan secara resmi dimulai pada 15 September tetapi segera ditunda hingga 23 Oktober.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya