Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Pemerintah Diminta Tegas Tindak dan Bubarkan NII

MINGGU, 10 OKTOBER 2021 | 23:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemerintah diminta untuk membuat regulasi pelarangan paham lain selain Pancasila seperti paham Negara Islam Indonesia (NII) yang sekarang merebak di beberapa daerah. Sebab saat ini sejumlah anak sudah menjadi sasaran paham radikalisme tersebut.

“Seharusnya paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila sudah dilarang. Kasus pembaiatan sejumlah anak dalam kegiatan NII di Garut akan sangat berbahaya jika dibiarkan, paham NII lebih berbahaya  dan jahat. Sebab korbannya akan dimiskinkan hartanya ata nama infak, dirusak ahlaknya atas nama agama dan bukan tidak mungkin Indonesia akan dibuat seperti Suriah,” ujar Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Muannas Alaidid kepada wartawan di Jakarta, Minggu (10/10).

Muanas berpendapat, jika selama ini Pemerintah dapat menindaktegas FPI dan HTI dengan cara membubarkan ormas itu, maka hal yang sama seharusnya dapat dilakukan juga kepada NII.


“Kalao bisa bertindak tegas terhadap FPI dan HTI, harusnya NII juga bisa ditindak,” tegasnya.

Dia menyebut bahwa kasus pembaiatan anak di Garut oleh NII harus menjadi peringatan bagi pemerintah dan kita semua.
“Sebab saat ini Undang-undang No 5 tahun 2018 tentang pemberantasan terorisme hanya dapat menindak pelaku teror, sedangkan penindakan bagi anggota yang belum melakukan teror belum memiliki payung hukum, sehingga mereka-mereka yang menyebarkan paham radikalisme dan khilafahisme masih marak di tanah air,” cetusnya.

Karena itu, Muanas berpendapat, bahwa anak-anak yang telah dibaiat itu harus diselamatkan  sebab mereka adalah korban.
“Mereka harus diselamatkan, karena mereka adalah korban,” tuturnya.

Sebelumnya, puluhan warga di Garut dikabarkan dibaiat masuk aliran radikal Negara Islam Indonesia (NII). Munculnya kabar tersebut bermula dari pengakuan sejumlah anak di Kelurahan Sukamentri, Garut yang mengaku telah dibaiat NII kepada orang tua mereka.

Kepala Kesbangpol Garut Wahyudijaya dan Lurah Sukamentri Suherman mengungkapkan berdasarkan pengakuan anak-anak yang menjadi korban, mereka mengaku mempercayai NII dan menganggap NKRI adalah ajaran thogut.

"Memang kami mendapatkan laporan kaitan dengan isu yang sekarang marak di Garut ini. Ada 59 anak remaja dan juga dewasa yang direkrut kelompok tertentu. Kita masih mapping," kata Wahyudijaya.
   

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya