Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Pemerintah Diminta Tegas Tindak dan Bubarkan NII

MINGGU, 10 OKTOBER 2021 | 23:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemerintah diminta untuk membuat regulasi pelarangan paham lain selain Pancasila seperti paham Negara Islam Indonesia (NII) yang sekarang merebak di beberapa daerah. Sebab saat ini sejumlah anak sudah menjadi sasaran paham radikalisme tersebut.

“Seharusnya paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila sudah dilarang. Kasus pembaiatan sejumlah anak dalam kegiatan NII di Garut akan sangat berbahaya jika dibiarkan, paham NII lebih berbahaya  dan jahat. Sebab korbannya akan dimiskinkan hartanya ata nama infak, dirusak ahlaknya atas nama agama dan bukan tidak mungkin Indonesia akan dibuat seperti Suriah,” ujar Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Muannas Alaidid kepada wartawan di Jakarta, Minggu (10/10).

Muanas berpendapat, jika selama ini Pemerintah dapat menindaktegas FPI dan HTI dengan cara membubarkan ormas itu, maka hal yang sama seharusnya dapat dilakukan juga kepada NII.


“Kalao bisa bertindak tegas terhadap FPI dan HTI, harusnya NII juga bisa ditindak,” tegasnya.

Dia menyebut bahwa kasus pembaiatan anak di Garut oleh NII harus menjadi peringatan bagi pemerintah dan kita semua.
“Sebab saat ini Undang-undang No 5 tahun 2018 tentang pemberantasan terorisme hanya dapat menindak pelaku teror, sedangkan penindakan bagi anggota yang belum melakukan teror belum memiliki payung hukum, sehingga mereka-mereka yang menyebarkan paham radikalisme dan khilafahisme masih marak di tanah air,” cetusnya.

Karena itu, Muanas berpendapat, bahwa anak-anak yang telah dibaiat itu harus diselamatkan  sebab mereka adalah korban.
“Mereka harus diselamatkan, karena mereka adalah korban,” tuturnya.

Sebelumnya, puluhan warga di Garut dikabarkan dibaiat masuk aliran radikal Negara Islam Indonesia (NII). Munculnya kabar tersebut bermula dari pengakuan sejumlah anak di Kelurahan Sukamentri, Garut yang mengaku telah dibaiat NII kepada orang tua mereka.

Kepala Kesbangpol Garut Wahyudijaya dan Lurah Sukamentri Suherman mengungkapkan berdasarkan pengakuan anak-anak yang menjadi korban, mereka mengaku mempercayai NII dan menganggap NKRI adalah ajaran thogut.

"Memang kami mendapatkan laporan kaitan dengan isu yang sekarang marak di Garut ini. Ada 59 anak remaja dan juga dewasa yang direkrut kelompok tertentu. Kita masih mapping," kata Wahyudijaya.
   

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya