Berita

Ekonom senior Rizal Ramli/Net

Politik

Nelayan Kena Pajak 400 Persen, Rizal Ramli: Kok Tega Banget Ya yang Gede-gede Malah Bebas Pajak

MINGGU, 10 OKTOBER 2021 | 23:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Peraturan Pemerintah (PP) 85/2021 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI yang naik 400 persen membuat para nelayan menjerit lantaran semakin tercekik.

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli mempertanyakan sikap pemerintah yang justru sangat "baik" terhadap pengusaha-pengusaha besar melalui kebijakan tax holiday alias bebas pajak, serta kebijakan lain dari pemerintah yang sangat memanjakan para pengusaha.

"Kok tega banget ya? Yang gede-gede dapat bebas pajak (tax holiday). Royalti Batu Bara dihapus, negara rugi Rp60 triliun. Eh pajak untuk nelayan naik 400 persen," kata Rizal Ramli dalam unggahan di akun Twitternya, Minggu (10/10).


Menurut ekonom senior yang akarab disapa RR ini, sikap pemerintah yang demikian tadi menggambarkan contoh nyata bahwa penguasa mengabdi kepada oligarki bukan kepada rakyat.

"Inilah contoh, yang kuasa mengabdi untuk oligarki ! Oligarki diuntungkan, rakyat diperas dan dibikin susah," kata Rizal geram.

PP 85/2021 ini diaklerasikan dengan Kepmen KKP RI 86/87 Tahun 2021 tentang produktifitas kapal penangkap ikan. Kebijakan ini banyak mendapat penolakan dari nelayan di sejumlah daerah di tanah air.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya