Berita

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik/Net

Nusantara

KUPA-PPAS Jakarta Tahun 2021 Disepakati Rp 79,52 Triliun

MINGGU, 10 OKTOBER 2021 | 17:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

DPRD bersama Pemprov DKI menyepakati rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD DKI 2021 sebesar Rp 79,52 triliun.

Besaran angka tersebut disepakati setelah KUPA-PPAS APBD DKI dibahas di tingkatan komisi-komisi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja, Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Selain itu sebelum KUPA-PPAS disepakati dilakukan penelitian akhir pimpinan dewan dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).

“Angkanya Rp 79,52 triliun,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (10/10).

Taufik merinci bahwa besaran angka tersebut diproyeksikan kepada sejumlah postur yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 44,81 triliun, Pendapatan transfer Rp 16,87 triliun, dan Penyertaan Modal Daerah (PMD) lima BUMD sebesar Rp 9,66 triliun.

Sedangkan, untuk postur belanja daerah Rp 69,62 triliun, Belanja operasi Rp 34,69 triliun, dan Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp 2,51 triliun.

“Untuk selanjutnya rancangan KUPA-PPAS APBD DKI 2021 ini akan segera ditetapkan melalui MoU dalam rapat paripurna pada Rabu 13 Oktober 2021,” ungkapnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta Edi Sumantri memastikan akan segera berkoordinasi secara internal agar penyajian rancangan KUPA-PPAS APBD DKI 2021 terus disempurnakan.

“Setelah ini SKPD akan melakukan perbaikan hasil putusan ini dan akan melakukan penyesuaian kode rekening atau komponen belanja atas berdasarkan putusan hari ini,” tandas Edi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya