Berita

Presiden China Xi Jinping/Net

Dunia

China Gunakan Kontrak Utang Rahasia untuk Menjebak Negara Peminjam, Totalnya Mencapai 385 Miliar Dolar

MINGGU, 03 OKTOBER 2021 | 11:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebuah studi yang dilakukan oleh Aid Data menunjukkan China telah memberikan pinjaman utang rahasia ke banyak negara, khususnya mereka yang memiliki penjanjian proyek Belt and Road Initiatives (BRI) dengan Beijing.

Mengutip studi tersebut, Radio Free Asia menyebut total pinjaman rahasia China mencapai setidaknya 385 miliar dolar AS. Pinjaman itu lolos dari pengawasan Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF).

"Beban utang China secara substansial lebih besar daripada yang diperkirakan lembaga penelitian, lembaga pemeringkat kredit, atau organisasi antar pemerintah dengan tanggung jawab pengawasan," kata studi tersebut.


Pinjaman rahasia itu disebabkan banyaknya kesepakatan yang terjadi secara tidak langsung dengan pemerintah melalui bank sentral, tetapi melalui pengaturan yang sering tidak jelas sehingga dikategorikan sebagai "beban utang disimpan dari neraca publik".

Studi ini juga menambahkan bahwa hampir 70 persen dari pinjaman luar negeri China sekarang diarahkan ke perusahaan milik negara, bank milik negara, kendaraan tujuan khusus, usaha patungan, dan lembaga sektor swasta di negara penerima, daripada peminjam berdaulat yang merupakan pusat lembaga pemerintah.

Di samping itu, Beijing menggunakan klausul kerahasiaan yang melarang peminjam mengungkapkan syarat dan ketentuan kesepakatan, atau bahkan keberadaan utang itu sendiri.

Studi itu menyimpulkan, kontrak pinjaman rahasia ini digunakan oleh China untuk skema "debt trap" atau jebakan utang kepada para peminjam.

Studi dilakukan dengan kerjasama International Forum for Right and Security (IFFRAS), Peterson Institute for International Economics, Kiel Institute for the World Economy, dan Center for Global Development & Aid Data.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya