Berita

Presiden China Xi Jinping/Net

Dunia

China Gunakan Kontrak Utang Rahasia untuk Menjebak Negara Peminjam, Totalnya Mencapai 385 Miliar Dolar

MINGGU, 03 OKTOBER 2021 | 11:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebuah studi yang dilakukan oleh Aid Data menunjukkan China telah memberikan pinjaman utang rahasia ke banyak negara, khususnya mereka yang memiliki penjanjian proyek Belt and Road Initiatives (BRI) dengan Beijing.

Mengutip studi tersebut, Radio Free Asia menyebut total pinjaman rahasia China mencapai setidaknya 385 miliar dolar AS. Pinjaman itu lolos dari pengawasan Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF).

"Beban utang China secara substansial lebih besar daripada yang diperkirakan lembaga penelitian, lembaga pemeringkat kredit, atau organisasi antar pemerintah dengan tanggung jawab pengawasan," kata studi tersebut.


Pinjaman rahasia itu disebabkan banyaknya kesepakatan yang terjadi secara tidak langsung dengan pemerintah melalui bank sentral, tetapi melalui pengaturan yang sering tidak jelas sehingga dikategorikan sebagai "beban utang disimpan dari neraca publik".

Studi ini juga menambahkan bahwa hampir 70 persen dari pinjaman luar negeri China sekarang diarahkan ke perusahaan milik negara, bank milik negara, kendaraan tujuan khusus, usaha patungan, dan lembaga sektor swasta di negara penerima, daripada peminjam berdaulat yang merupakan pusat lembaga pemerintah.

Di samping itu, Beijing menggunakan klausul kerahasiaan yang melarang peminjam mengungkapkan syarat dan ketentuan kesepakatan, atau bahkan keberadaan utang itu sendiri.

Studi itu menyimpulkan, kontrak pinjaman rahasia ini digunakan oleh China untuk skema "debt trap" atau jebakan utang kepada para peminjam.

Studi dilakukan dengan kerjasama International Forum for Right and Security (IFFRAS), Peterson Institute for International Economics, Kiel Institute for the World Economy, dan Center for Global Development & Aid Data.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya