Berita

Dirreskrimum Polda Lampung AKBP Reynold Hutagalung saat mengecek TKP pembunuhan sadis/Ist

Nusantara

Pelaku Pembunuhan Sadis di Jalan Lintas Sumatera Diringkus Polda Lampung

JUMAT, 01 OKTOBER 2021 | 03:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim Tekab 308 Polda Lampung bersama tim dari Polres Lampung dan Polsek Terbanggi berhasil menangkap Hasan bin Nusi, pelaku pembunuhan sadis terhadap Abdulah Jauhari.

Dirreskrimum Polda Lampung AKBP Reynold Hutagalung mengatakan, jajarannya berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di pinggir jalan Lintas Sumatera, Kali Busuk, Dusun 1, Kamp Terbanggi, Rabu (29/9).

“Kami masih menyelidiki motif pembunuhan yang dilakukan tersangka dan modusnya masih kita cari,” ujar Dirreskrimum Polda Lampung AKBP Reynold Hutagalung, seperti diberitakan RMOLLampung, Kamis (30/9).


Dikatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi saat korban berangkat dari rumah dengan menggunakan sepeda motor yang kemudian diikuti pelaku.

“Tiba-tiba pelaku menghentikan korban di pinggir jalan sehingga terjadi cekcok mulut di antara keduanya. Tiba-tiba pelaku mengeluarkan badik yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Tanpa ampun, pelaku menusukkan badik itu sebanyak 34 kali ke tubuh korban. Akibat tusukan itu korban langsung roboh dan kebetulan ada seorang warga yang lewat dan memberitahukan hal itu ke pospol terdekat,” kata mantan Kapolres KP3 Tanjung Priok ini.

“Akibat terlalu banyak mengeluarkan darah, korban yang sempat dilarikan ke sebuah klinik menghembuskan nafas terakhir. Setelah kejadian itu polisi segera bergerak cepat dan meminta keterangan beberapa saksi mata, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” tuturnya.

Reynold menyebutkan kepada pelaku akan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup,” katanya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya