Berita

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera/Net

Politik

Komisi II Sambut Baik Usulan Agar Masa Jabatan Kepala Daerah Diperpanjang Hingga 2024

SENIN, 27 SEPTEMBER 2021 | 10:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan dari pakar otonomi daerah Prof. Dr. Djohermansyah Djohan agar masa jabatan 271 kepala daerah yang habis sebelum tahun 2024 diperpanjang, ketimbang mengangkat Pj ASN, disambut baik Komisi II DPR RI.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai usulan tersebut merupakan ide yang menarik, meskipun masih sulit diwujudkan apabila UU Pemilu tidak direvisi.

Mardani menegaskan, hingga kini fraksi PKS di DPR RI masih terus mengupayakan dan meminta agar UU Pemilu direvisi.


"Itu ide yang menarik. Tapi tanpa revisi UU sulit dilaksanakan. PKS masih meminta revisi UU Pemilu," kata Mardani kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin pagi (27/9).

Menurut Ketua DPP PKS ini, usulan brilian dari Presiden i-Otda (Institut Otonomi Daerah) tersebut sangat baik. Sehingga bisa menjadi kajian dengan memfokuskan pada masyarakat sebagai subjek dalam efektivitas kepemiluan.

"Ini bisa jadi kajian dengan fokus masyarakat sebagai subjek. Saatnya semua diajak bicara dan duduk bareng," demikian Mardani Ali Sera.

Prof Djo sempat mengusulkan agar masa jabatan 271 kepala daerah yang habis sebelum 2024 diperpanjang, baik ditambah 1 tahun maupun 2 tahun.

Dengan solusi itu, terang Prof Djo, legitimasi yang dipertanyakan menjadi tidak ada. Sebab, kepala daerah adalah hasil pilihan rakyat, sehingga legitimasi tetap kuat meski masa jabatannya diperpanjang.

“Itu sudah ada tradisinya, praktik empiriknya dulu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X pernah diperpanjang masa jabatannya 1 tahun karena habis masa jabatannya 5 tahun gara-gara UU Keistimewaan DIY belum selesai,” katanya.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya