Berita

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera/Net

Politik

Komisi II Sambut Baik Usulan Agar Masa Jabatan Kepala Daerah Diperpanjang Hingga 2024

SENIN, 27 SEPTEMBER 2021 | 10:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan dari pakar otonomi daerah Prof. Dr. Djohermansyah Djohan agar masa jabatan 271 kepala daerah yang habis sebelum tahun 2024 diperpanjang, ketimbang mengangkat Pj ASN, disambut baik Komisi II DPR RI.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai usulan tersebut merupakan ide yang menarik, meskipun masih sulit diwujudkan apabila UU Pemilu tidak direvisi.

Mardani menegaskan, hingga kini fraksi PKS di DPR RI masih terus mengupayakan dan meminta agar UU Pemilu direvisi.


"Itu ide yang menarik. Tapi tanpa revisi UU sulit dilaksanakan. PKS masih meminta revisi UU Pemilu," kata Mardani kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin pagi (27/9).

Menurut Ketua DPP PKS ini, usulan brilian dari Presiden i-Otda (Institut Otonomi Daerah) tersebut sangat baik. Sehingga bisa menjadi kajian dengan memfokuskan pada masyarakat sebagai subjek dalam efektivitas kepemiluan.

"Ini bisa jadi kajian dengan fokus masyarakat sebagai subjek. Saatnya semua diajak bicara dan duduk bareng," demikian Mardani Ali Sera.

Prof Djo sempat mengusulkan agar masa jabatan 271 kepala daerah yang habis sebelum 2024 diperpanjang, baik ditambah 1 tahun maupun 2 tahun.

Dengan solusi itu, terang Prof Djo, legitimasi yang dipertanyakan menjadi tidak ada. Sebab, kepala daerah adalah hasil pilihan rakyat, sehingga legitimasi tetap kuat meski masa jabatannya diperpanjang.

“Itu sudah ada tradisinya, praktik empiriknya dulu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X pernah diperpanjang masa jabatannya 1 tahun karena habis masa jabatannya 5 tahun gara-gara UU Keistimewaan DIY belum selesai,” katanya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya