Berita

Ilustrasi aktivitas di pasar tradisional selama Covid-19/Net

Politik

Keberatan Aplikasi PeduliLindungi Diterapkan di Pasar Tradisional, IKAPPI: Vaksinasi Masih Rendah untuk Pedagang

SENIN, 27 SEPTEMBER 2021 | 04:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Uji coba penerapan protokol kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat atau pasar tradisional mulai dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Ketua Bidang Infokom DPP IKAPPI, Muhamad Ainun Najib, menyambut baik apa yang dilakukan Kemendag.Hanya saja, upaya tersebut akan percuma jika tidak diimbangi perluasan cakupan vaksinasi bagi orang-orang yang beraktivitias di pasar tradisional.

"Bukan berarti kami tidak setuju (menggunakan aplikasi PeduliLindungi), tetapi kami tetap mendorong agar pemerataan vaksinasi di pasar tradisional itu dilakukan. Dan faktanya memang ini masih belum," ujar Ainun dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/9).


Ainun mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan beberapa waktu yang lalu untuk menyampaikan beberapa faktor tentang sulitnya peduli lindungi diberlakukan di pasar tradisional.

"Ini yang harus menjadi catatan dan pentingnya kita mempersiapkan terlebih dahulu beberapa faktor-faktor yang menjadi kendala," tuturnya.

Karena itu, pihaknya lebih mendorong pemerintah untuk membuat pemerataan sasaran vaksinasi di pasar tradisional. Karena dalam catatannya, masih banyak pedagang yang belum tervaksinasi.

"Persoalan peduli lindungi itu sendiri, bagi pedagang yang punya catatan kesehatan yang tidak bisa di vaksin itu juga harus mendapatkan alternatif yang juga di persiapkan di peduli lindungi," katanya.

Salah satu poin yang ditekankan Ainun terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi adalah mengenai fungsinya yang baru sebatas merekam sertifikat vaksinasi orang-orang yang sudah divaksin.

Padahal menurutnya, seharusnya juga disediakan fasilitas bagi orang-orang yang mempunyai komorbid untuk diketahui kondisi kesehatannya. Karena kelompok ini dari kalangan pedagang banyak yang belum bisa mendapat vaksin karena penyakit yang di idap.

"Selain komorbid kami juga memikirkan pedagang yang baru saja terkena Covid-19 dia harus isoman selama 3 bulan untuk bisa di vaksin, itu juga harus di dapatkan keterangan dari dokter atau sertifikat sementara dari peduli lindungi dan hal-hal lain," paparnya menambahkan.

Selain faktor tersebut, Ainun juga menyebutkan faktor teknis yang dialami para pedagang pasar. Di mana, di antara mereka banyak yang belum memiliki smatphone yang bisa mendownload aplikasi PeduliLindungi.

"Banyak faktor yang seharusnya bisa di perbaiki terlebih dahulu. Tetapi apapun yang terjadi ,kalau memang itu dipaksakan, kami berharap tidak saklek pemerintah atau pengelola pasar, karena akan terjadi gesekan," demikian Ainun.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya