Berita

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus

Politik

SDI Tempuh Jalur Hukum Jika Lucius Karus Tak Minta Maaf

SENIN, 27 SEPTEMBER 2021 | 00:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tanggapan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, terkait status Azis Syamsuddin sebagai tersangka dugaan suap terkait penanganan kasus korupsi di Lampung Tengah, disoal sejumlah pihak.

Salah satunya oleh Sahabat DPR Indonesia (SDI), yang menilai pernyataan Lucius Karus terlampau mengeneralisir, karena mengatakan kursi pimpinan DPR diincar para politikus koruptor untuk menyembunyikan kasusnya.

"Ucapan peneliti Formappi ini berbahaya. Seakan-akan menegaskan pimpinan DPR itu korup dan penjahat semua," ujar Koordinator SDI, Bintang Wahyu Saputra dalam keterangan tertulisnya, Minggu malam (26/9).


Menurut Bintang, tak pantas jika Formappi menjadikan sosok Azis Syamsuddin sebagai satu contoh perilaku yang seolah juga dilakukan pimpinan yang ada di dalam DPR. Karena menurutnya, pimpinan dan anggota DPR RI itu dipilih oleh rakyat melalui Pemilu yang demokratis dan bermartabat.

"Kalau kita gunakan logika berpikir Lucius Karus yang menyebut pimpinan DPR koruptor berarti yang memilih mereka juga rakyat yang koruptor dong. Logikanya kan begitu. Ini bukan saja pernyataan yang salah tapi juga berbahaya jika dibiarkan," tuturnya.

Dari situ, Bintang beranggapan apa yang disampaikan Lucius adalah suatu kesesatan berpikir, dan sangat berbahaya menurutnya sehigga tidak boleh dibiarkan. Karena itu pihaknya meminta Lucius meminta maaf secara terbuka dan disampaikan melalui media nasional.

"Tentu kita prihatin bahwa ada sejumlah anggota dan pimpinan DPR terjerat kasus korupsi. Tapi itu kan hanya segelintir dari 575 anggota DPR. Saya yakin masih banyak anggota DPR dan pimpinan DPR yang bersih," harapanya.

Lebih lanjut, Bintang mengajak masyarakat untuk berpikir jernih bahwa fenomena Azis Syamsuddin adalah benguk dari perilaku satu oknum nakal yang terjadi hampir di semua lembaga negara.

Sehingga ia memandang apa yang terjadi di DPR merupakan kasus individu, dan tidak bisa serta merta Formappi memberikan justifikasi bahwasanya pimpinan DPR menjadi incaran para koruptor untuk menyembunyikan kasusnya pun tidak terbukti.

"Sahabat DPR Indonesia yakin banyak anggota dan pimpinan DPR Indonesia yang bersih dan memiliki rasa nasionalisme. Kami juga mengingatkan Formappi terkait hukum atas tuduhan tersebut," tutup Bintang.

Bintang berharap, Lucius bisa menyapaikan permohonan maafnya di hadapan publik. Sebab, apa yang dia sampaikan berpotensi membuat lembaga DPR RI tidak mempunyai pimpinan.

"Karena itu Sahabat DPR Indonesia (SDI) memberikan waktu 3 x 24 Jam kepada Formappui untuk memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf. Jika pada tenggat waktu tersebut tidak dilakukan, kami mempertimbangkan menempuh jalur hukum,” tandas Bintang.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya