Berita

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus

Politik

SDI Tempuh Jalur Hukum Jika Lucius Karus Tak Minta Maaf

SENIN, 27 SEPTEMBER 2021 | 00:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tanggapan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, terkait status Azis Syamsuddin sebagai tersangka dugaan suap terkait penanganan kasus korupsi di Lampung Tengah, disoal sejumlah pihak.

Salah satunya oleh Sahabat DPR Indonesia (SDI), yang menilai pernyataan Lucius Karus terlampau mengeneralisir, karena mengatakan kursi pimpinan DPR diincar para politikus koruptor untuk menyembunyikan kasusnya.

"Ucapan peneliti Formappi ini berbahaya. Seakan-akan menegaskan pimpinan DPR itu korup dan penjahat semua," ujar Koordinator SDI, Bintang Wahyu Saputra dalam keterangan tertulisnya, Minggu malam (26/9).


Menurut Bintang, tak pantas jika Formappi menjadikan sosok Azis Syamsuddin sebagai satu contoh perilaku yang seolah juga dilakukan pimpinan yang ada di dalam DPR. Karena menurutnya, pimpinan dan anggota DPR RI itu dipilih oleh rakyat melalui Pemilu yang demokratis dan bermartabat.

"Kalau kita gunakan logika berpikir Lucius Karus yang menyebut pimpinan DPR koruptor berarti yang memilih mereka juga rakyat yang koruptor dong. Logikanya kan begitu. Ini bukan saja pernyataan yang salah tapi juga berbahaya jika dibiarkan," tuturnya.

Dari situ, Bintang beranggapan apa yang disampaikan Lucius adalah suatu kesesatan berpikir, dan sangat berbahaya menurutnya sehigga tidak boleh dibiarkan. Karena itu pihaknya meminta Lucius meminta maaf secara terbuka dan disampaikan melalui media nasional.

"Tentu kita prihatin bahwa ada sejumlah anggota dan pimpinan DPR terjerat kasus korupsi. Tapi itu kan hanya segelintir dari 575 anggota DPR. Saya yakin masih banyak anggota DPR dan pimpinan DPR yang bersih," harapanya.

Lebih lanjut, Bintang mengajak masyarakat untuk berpikir jernih bahwa fenomena Azis Syamsuddin adalah benguk dari perilaku satu oknum nakal yang terjadi hampir di semua lembaga negara.

Sehingga ia memandang apa yang terjadi di DPR merupakan kasus individu, dan tidak bisa serta merta Formappi memberikan justifikasi bahwasanya pimpinan DPR menjadi incaran para koruptor untuk menyembunyikan kasusnya pun tidak terbukti.

"Sahabat DPR Indonesia yakin banyak anggota dan pimpinan DPR Indonesia yang bersih dan memiliki rasa nasionalisme. Kami juga mengingatkan Formappi terkait hukum atas tuduhan tersebut," tutup Bintang.

Bintang berharap, Lucius bisa menyapaikan permohonan maafnya di hadapan publik. Sebab, apa yang dia sampaikan berpotensi membuat lembaga DPR RI tidak mempunyai pimpinan.

"Karena itu Sahabat DPR Indonesia (SDI) memberikan waktu 3 x 24 Jam kepada Formappui untuk memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf. Jika pada tenggat waktu tersebut tidak dilakukan, kami mempertimbangkan menempuh jalur hukum,” tandas Bintang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya