Berita

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus

Politik

SDI Tempuh Jalur Hukum Jika Lucius Karus Tak Minta Maaf

SENIN, 27 SEPTEMBER 2021 | 00:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tanggapan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, terkait status Azis Syamsuddin sebagai tersangka dugaan suap terkait penanganan kasus korupsi di Lampung Tengah, disoal sejumlah pihak.

Salah satunya oleh Sahabat DPR Indonesia (SDI), yang menilai pernyataan Lucius Karus terlampau mengeneralisir, karena mengatakan kursi pimpinan DPR diincar para politikus koruptor untuk menyembunyikan kasusnya.

"Ucapan peneliti Formappi ini berbahaya. Seakan-akan menegaskan pimpinan DPR itu korup dan penjahat semua," ujar Koordinator SDI, Bintang Wahyu Saputra dalam keterangan tertulisnya, Minggu malam (26/9).


Menurut Bintang, tak pantas jika Formappi menjadikan sosok Azis Syamsuddin sebagai satu contoh perilaku yang seolah juga dilakukan pimpinan yang ada di dalam DPR. Karena menurutnya, pimpinan dan anggota DPR RI itu dipilih oleh rakyat melalui Pemilu yang demokratis dan bermartabat.

"Kalau kita gunakan logika berpikir Lucius Karus yang menyebut pimpinan DPR koruptor berarti yang memilih mereka juga rakyat yang koruptor dong. Logikanya kan begitu. Ini bukan saja pernyataan yang salah tapi juga berbahaya jika dibiarkan," tuturnya.

Dari situ, Bintang beranggapan apa yang disampaikan Lucius adalah suatu kesesatan berpikir, dan sangat berbahaya menurutnya sehigga tidak boleh dibiarkan. Karena itu pihaknya meminta Lucius meminta maaf secara terbuka dan disampaikan melalui media nasional.

"Tentu kita prihatin bahwa ada sejumlah anggota dan pimpinan DPR terjerat kasus korupsi. Tapi itu kan hanya segelintir dari 575 anggota DPR. Saya yakin masih banyak anggota DPR dan pimpinan DPR yang bersih," harapanya.

Lebih lanjut, Bintang mengajak masyarakat untuk berpikir jernih bahwa fenomena Azis Syamsuddin adalah benguk dari perilaku satu oknum nakal yang terjadi hampir di semua lembaga negara.

Sehingga ia memandang apa yang terjadi di DPR merupakan kasus individu, dan tidak bisa serta merta Formappi memberikan justifikasi bahwasanya pimpinan DPR menjadi incaran para koruptor untuk menyembunyikan kasusnya pun tidak terbukti.

"Sahabat DPR Indonesia yakin banyak anggota dan pimpinan DPR Indonesia yang bersih dan memiliki rasa nasionalisme. Kami juga mengingatkan Formappi terkait hukum atas tuduhan tersebut," tutup Bintang.

Bintang berharap, Lucius bisa menyapaikan permohonan maafnya di hadapan publik. Sebab, apa yang dia sampaikan berpotensi membuat lembaga DPR RI tidak mempunyai pimpinan.

"Karena itu Sahabat DPR Indonesia (SDI) memberikan waktu 3 x 24 Jam kepada Formappui untuk memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf. Jika pada tenggat waktu tersebut tidak dilakukan, kami mempertimbangkan menempuh jalur hukum,” tandas Bintang.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya