Berita

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali/Net

Politik

Bahas Revisi Perpres 33/2020, Nasdem: DPRD Tidak Bisa Disamakan dengan ASN

MINGGU, 26 SEPTEMBER 2021 | 23:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Berstatus sebagai partai koalisi pemerintah tidak serta-merta membuat Fraksi Nasdem selalu manut dengan kebijakan Presiden Joko Widodo.

Hal itu tercermin dalam sikap Nasdem yang meminta revisi Peraturan Presiden (Perpres) 33/2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.

Perpres tersebut dikhawatirkan akan menempatkan anggota DPRD sebagai pejabat daerah bagian dari pemerintah atau eksekutif daerah. Padahal dalam UUD 1945, anggota DPRD menjalankan peran legislatif sebagai perwakilan rakyat.


"Ini tidak bijak kalau anggota DPRD disamakan dengan ASN. ASN kan ditunjuk untuk mendapat suatu jabatan, sedangkan anggota DPRD dipilih (rakyat) yang memiliki fungsi representasi dan ada aspirasi," kata Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/9).

Sebagai legislatif daerah, anggota DPRD harus mendapat kewenangan untuk memenuhi representasi dan aspirasi rakyat itu sendiri. Ia pun menekankan bahwa anggota DPRD tidak bisa disamakan dengan ASN.

"Dengan begitu, diharapkan perjuangan terhadap aspirasi rakyat yang diwakili DPRD bisa dioptimalkan," tegasnya.

Hal serupa juga ia sampaikan dalam workshop nasional para anggota DPRD Nasdem tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang digelar Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada 24 sampai 27 September 2021. Ia berharap fungsi pengawasan DPRD terhadap pembangunan berkelanjutan di setiap daerah bisa ditingkatkan.

"Workshop ini diharapkan bisa merumuskan permasalahan yang dihadapi anggota DPRD sehingga bisa jadi masukan bagi Fraksi Nasdem DPR RI untuk kami buatkan kajian," tutur Ahmad Ali.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya