Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Politik

Satyo Purwanto: Baru di Era Firli Bahuri, Azis Syamsuddin Bisa Digulung

MINGGU, 26 SEPTEMBER 2021 | 12:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ditangkapnya Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus korupsi dianggap sebagai tangkapan besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri dkk yang menyasar Senayan.

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan bahwa nama Azis Syamsuddin sudah kerap dikaitkan dengan berbagai perkara. Mulai dari dugaan jadi beking penyelundup BlackBerry dan miras pada 2011, dugaan keterlibatan dalam kasus simulator SIM, dan dugaan keterlibatan dalam perkara KTP Elektronik.

Tidak hanya itu, ada juga dugaan suap dalam pengesahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah tahun 2017, kasus suap penanganan perkara terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, hingga dugaan dalam perkara ekspor benur.


"Luar biasa ini orang karena selama ini tidak ada satu pun yang mampu menjerat dia. Baru di era kepemimpinan Firli Bahuri, Azis Syamsuddin bisa “digulung”,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (26/9).

KPK, kata Satyo, secara jujur harus diberikan apresiasi karena berani dan mampu menahan Azis Syamsuddin yang merupakan tangkapan besar KPK di DPR.

"Ditahannya Azis yang Wakil Ketua DPR adalah 'tangkapan besar' yang dapat dilakukan oleh KPK di era Firli dalam menyasar lembaga parlemen Senayan, meskipun masih ada beberapa elite DPR yang masih melenggang bebas dalam dugaan terkait beberapa kasus korupsi," pungkas Satyo.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya