Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Repro

Politik

Ketua DPD RI Minta Pemerintah Lindungi Hak dan Profesi Guru PAUD

SABTU, 25 SEPTEMBER 2021 | 04:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perlindungan terhadap hak dan profesi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi satu hal yang diminta Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, agar dierhatikan pemerintah. Ia meminta agar upaya tersebut dengan turun tangan langsung.

Karena menurutnya, di tengah situasi pandemi Covid-19 guru PAUD merupakan kelompok yang paling terdampak. sehingga untuk mengatasi situasi itu, pemerintah pusat mesti bergerak secara nyata

"Saya kira pemerintah harus turun tangan melakukan intervensi untuk melindungi hak dan profesi mereka. Guru PAUD merupakan perpanjangan tangan pengasuhan anak usia dini yang menggantikan peran ibu di rumah. Perannya tidak kecil," ujar LaNyalla dalam kterangan tertulisnya kepada redaksi, Sabtu subuh (25/9).


Dikatakannya, berbagai keterbatasan model mengajar PAUD melalui daring menyebabkan guru PAUD menjadi kelompok paling rentan. Kendala yang dihadapi adalah salah satunya kesulitan menerjemahkan pembelajaran anak usia dini yang sifatnya sangat psikomotorik.

"Hal itu membuat sekolah-sekolah PAUD menonaktifkan bahkan memecat gurunya, terutama PAUD yang dikelola masyarakat dan swasta," terangnya.

Apalagi, LaNyalla melihat fakta di lapangan gaji Guru PAUD jauh dari standar UMR, bahkan banyak yang melakukannya secara sukarela tanpa ada tunjangan profesionalitas yang jelas.

"Dengan banyaknya PAUD yang tidak dapat beroperasi pada masa pandemi ini membuat guru PAUD menjadi kelompok rentan yang kehilangan pekerjaan," ucapnya.

Dalam situasi itu, Senator asal Jawa Timur ini mendorong pemerintah untuk mengidentifikasi isu tersebut, dan melakukan intervensi sosial untuk melindungi hak dan profesi guru PAUD.

LaNyalla juga menilai perlu adanya jaminan kerja, baik dari pihak sekolah PAUD dengan menjadi guru PPPK, atau setidaknya pemerintah memberikan treatment dalam bentuk bantuan sosial.

"Karena kelompok ini belum mendapat perhatian sejak BLT atau bansos lainnya digulirkan," sesalnya.

Berdasarkan hasil studi yang dia pelajari, disebutkan bahwa PAUD memobilisasi perempuan sebagai guru, karena sifat pengasuhan anak usia dini yang dilekatkan dengan sifat feminim-nya dengan melihat peran guru PAUD sebagai perpanjangan peran ibu di rumah.

"Berdasarkan riset telah teridentifikasi bahwa perempuan dari kelas sosial bawah merupakan kelompok paling rentan, sehingga terdampak paling parah oleh Covid-19," tutur LaNyalla.

"Dengan demikian, infrastruktur perlu dialokasikan untuk melindungi dan memberikan mereka modal supaya bisa bertahan," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya