Berita

Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan keterangan pers penetapan tersangka dan penahanan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin/Repro

Hukum

Firli Beri Sinyal, Kasus Azis Pintu Masuk Periksa Anggota Banggar DPR RI

SABTU, 25 SEPTEMBER 2021 | 01:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, KPK tidak akan berhenti pada kasus suap Azis Syamsuddin saja. Penegasan ini dikatakan Firli untuk memastikan bahwa perkara pokok yakni korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah yang menyebabkan Azis sebagai tersangka akan terus didalami.

"Semua tetap menjadi perhatian dan konsistennya KPK. (Penetapan Azis tersangka) hari ini telah memenuhi syarat-syarat tersangka," kata Firli dalam keterangan pers penetapan dan penahanan Azis Syamsuddin di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu dini hari (25/9).


KPK juga membuka untuk meminta keterangan sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Pasalnya, saat kasus ini terjadi, Azis menjabat sebagai Ketua Banggar DPR RI. Adapun kasus dugaan korupsi DAK Lampung Timur terjadi pada tahun 2017.

"KPK tidak pernah membatasi siapa saja (yang akan diperiksa) hal yang paling penting itu kembali lagi kepada apa arti penyidikan," kata Firli.

Sebagaimana bunyi atau arti penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik berdasarkan UU dalam rangka mengumpulkan barang bukti dan keterangan, sehingga membuat terangnya perkara dan ditemukan tersangka.

"Setelah kita lakukan itu bisa saja terjadi nanti," tekan Firli.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya