Berita

Gedung Komisi Pengawasan Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI)/Net

Hukum

Diduga Lakukan Monopoli, Jakpro akan Dilaporkan LK2P ke KPPU

JUMAT, 24 SEPTEMBER 2021 | 01:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LK2P) akan melaporkan PT Jakarta Propertindo atau Jakpro ke Komisi Pengawasan Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) terkait dugaan praktik monopoli.

Dijelaskan Ketua LK2P, Firman Mulyadi, PT Jakpro diduga telah melakukan monopoli usaha yang bertentangan dengan UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli Usaha dan Persaingan Tidak Sehat.

Firman menduga telah terjadi praktik monopoli pembangunan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT). Di mana Dinas Bina Marga DKI Jakarta memberikan tugas kepada PT Jakarta Propertindo dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk membangun jaringan utilitas tersebut.


"Kemudian PT Jakarta Properitindo memungut sewa kepada pihak perusahaan telekomunikasi," jelas Firman dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (23/9).

Jakpro diduga terlibat penguasaan produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.

"Kami sedang mengumpulkan beberapa bukti permulaaan dan Kami berharap KPPU dapat memutus dan memeriksa perkara tersebut dengan seadil-adilnya," tutup Firman.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya