Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Tim Kuasa Hukum Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti: Kita Minta Adu Data Malah Dikriminalisasi

RABU, 22 SEPTEMBER 2021 | 21:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) melaporkan dua aktivis HAM, Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar kepada pihak kepolisian, disayangkan sejumlah pihak.

Pasalnya, Tim Kuasa Hukum Aktivis HAM Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti telah meminta klarifikasi sekaligus bantahan, jika memang Luhut tidak terlibat dalam bisnis tambang di wilayah Papua. Namun hal itu tidak pernah dilakukan.

"Saya kira ini kita justru mempertanyakan itikad baik dari pihak LBP yang berkali-kali sebenarnya juga tidak menunjukkan apa yang kita minta terkait adu data yang dia miliki," tegas Kuasa Hukum Haris Azhar, Nurkholis saat jumpa pers virtual pada Rabu (22/9).


Menurut Nurkholis, selama ini pihak Luhut yang telah tiga kali mensomasi kliennya justru tidak seperti yang dilakukan Haris Azhar ataupun Fatia, di mana selalu memberikan jawaban, menjelaskan maksud, tujuan, motif, keterangan, termasuk bukti-bukti yang diminta.

"Tapi pada saat yang bersamaan kami juga meminta data kemudian informasi yang menurut pihak LBP sebagai sebuah fitnah," imbuhnya.

Atas dasar itu, Nurkholis menegaskan bahwa pihaknya siap adu data dengan pihak Luhut, dan apabila pihak Luhut sudah memberikan jawaban atas data yang diminta, maka klien Nurkholis akan fair dan meminta maaf. Namun hingga saat ini hal tersebut tidak dilakukan pihak Luhut.

"Jadi kalau tujuannya adalah untuk mengklarifikasi ataupun meminta maaf, kami tekankan dalam konteks ini klien kami akan selalu bersikap ksatria, jika memang salah, akan meminta maaf," tegasnya.

"Tapi kalau memang tidak salah, ya tentu akan mempertahankan haknya sebagaimana mestinya atau mempertahankan kebenaran apapun risikonya, termasuk gugatan hukum ini," demikian Nurkholis.

Senada, Kuasa Hukum Fatia Maulidiyanti, Julius Ibrani menilai pihak Luhut tidak ada itikad baik lantaran menyeret kritikan publik ke ranah personal. Padahal, Fatia maupun Haris Azhar mengkritik atas nama organisasi masyarakat sipil yakni KontraS dan Lokataru.

"Dari awal bahwa forum somasi ini memang bernuansa personal. Itu sudah kami duga kuat dari awal. Yang pertama tujuannya bukan mengoreksi kajian, tapi memang langsung diarahkan untuk mengkriminalisasi Haris Azhar dan Fatia," kata Julius.

"Oleh sebab itu, yang dimunculkan dalam somasinya adalah ancaman pemidanaannya," sambungnya.

Atas dasar itu, Julius menilai bahwa langkah Luhut melaporkan kedua aktivis HAM tersebut ke polisi sudah melampaui ruang-ruang demokrasi yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, demokrasi yang selama ini dibangun seolah ingin dirusak secara serampangan oleh penguasa.

Perusakan demokrasi, lanjutnya, bukan hanya dengan adanya pelaporan pidana yang dilakukan Luhut. Tapi juga secara tidak langsung menutup ruang diskusi publik dan memberangus peran masyarakat sipil sebagai penyeimbang.

Maka dari itu Julius berharap Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya bisa memeriksa persoalan ini degan lebih substantif.

"Saya pikir ini bukan jadi beban Fatia dan Haris Azhar untuk membuktikan apa pun kalau proses hukumnya berjalan tetapi beban negara, beban Joko Widodo bahwa sistem ini tidak berjalan, konstitusi ini dirusak dengan langkah-langkah yang tidak berbasis konstitusi dan demokrasi," demikian Julius.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya melaporkan aktivis Lokataru, Haris Azhar dan aktivis Kontras, Fatia Maulidianti ke Polda Metro Jaya pada Rabu pagi (22/9).

"Kamu (Haris Azhar dan Fatia) sudah disomasi sama Pak Juniver (pengacara Luhut) dua kali kan sudah cukup," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya