Berita

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi/RMOLSumut

Nusantara

Hartanya Berkurang Rp 8,2 Miliar, Gubernur Sumut: Gaji Awak Cuma 9 Juta

SELASA, 21 SEPTEMBER 2021 | 03:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Di antara sejumlah pejabat pemerintahan yang berkurang hartanya berdasarkan laporan di laman e-LHKPN KPK, salah satunya adalah Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Harta kekayaan Edy berkurang Rp 8,2 miliar.

Harta kekayaan Edy pada 2018 disebutkan berjumlah Rp 23,6 miliar. Pada 2019 Edy kembali melaporkan hartanya yang turun menjadi Rp 16,7 miliar.

Pada LHKPN 2020, harta Edy yang dilaporkan menjadi Rp 15,3 miliar. Artinya, sejak Edy melaporkan hartanya pada 2018, kekayaannya turun Rp 8,2 miliar.


Terkait berkurangnya harta tersebut, Edy Rahmayadi mengatakan hal itu adalah untuk menutupi kebutuhan hidupnya dan keluarga.

"Itu kebutuhan hidup saya, anak saya sekolah, kuliah. Kan butuh duit itu," katanya kepada wartawan, Senin (20/9/2021).

Mantan Pangkostrad ini menyebutkan, kebutuhan hidupnya memang besar, sedangkan dia hanya mengandalkan gaji yang diperoleh sebagai Gubernur Sumut yakni Rp 9 juta per bulan.

"Tak ada lagi pemasukan, gajiku cuma 9 juta pulak," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Senin (20/9).

Kondisi yang dialami Edy ini berbanding terbalik dengan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, yang juga berdasarkan e-LHKPN KPK ada penambahan harta senilai Rp 39,7 miliar.

Menurut Edy, hal itu bisa terjadi karena wakilnya tersebut memang sosok yang berkecimpung di bidang bisnis.

"Dia kan orang bisnis, jangan samain orang bisnis. Awak (saya) tak bisnis, ngabisin saja," pungkasnya.

Jumlah harta kekayaan para pejabat negara belakangan menjadi sorotan seiring publikasi terkini KPK soal laporan harta kekayaan masing-masing. Beberapa pejabat negara mengalami penambahan harta, namun ada juga yang mengalami penurunan harta.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya