Berita

Koordinator TPDI sekaligus advokat Peradi, Petrus Salestinus/Net

Hukum

Diingatkan, Jaksa Agung Jangan Tempatkan Pimpinan Jaksa Berwatak Preman di NTT

MINGGU, 19 SEPTEMBER 2021 | 01:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Perbuatan Kepala Kejasaan Negeri (Kajari) Sikka, NTT, Fahmi yang diduga melakukan tindakan persekusi, intimidasi, fitnah hingga mengajak duel Kepala Dinas Kesehatan Sikka Petrus Herlemus sangatlah tidak dibenarkan dan termasuk perbuatan tercela seorang pejabat penegak hukum.

Demikian ditegaskan Koordinator TPDI sekaligus advokat Peradi, Petrus Salestinus dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Minggu dini hari (19/9).

Menurut Petrus, sikap Fahmi sangat disayangkan dan sangat tidak patut untuk dilakukan oleh seorang Kepala Kejaksaan Negeri. Jangan karena Kejaksaan Negeri merupakan satu-satunya pelaksana kekuasan negara di bidang penuntutan (dominus litis), di daerah hukumnya yakni Kabupaten/Kota, lantas Kajari boleh bertindak sewenang-wenang, congkak dan tidak menghargai budaya kerja sesama pejabat di Sikka.

"Tongkat komando, logo, lambang di dada dan bintang kaleng warna kuning atau kuningan di pundak, tidak boleh dimaknai untuk memberi bobot seorang Kajari menjadi congkak, merasa diri lebih hebat dari yang lain dan berperilaku sebagai jagoan preman pasar (berwatak preman), melainkan dimaksudkan untuk mengabdi, mengayomi dan melayani rakyat," kata Petrus.

Oleh karena itu, Jaksa Agung RI dan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT harus perhatikan pola rekrutmen penempatan Kajari-Kajari di NTT agar terhindar dari kesalahan menempatkan Kajari yang berwatak preman pasar sebagaimana yang disebut-sebut dilakukan Fahmi terhadap Petrus Herlemus.

"Kajari Sikka Fahmi harus dicopot, karena tindakannya itu dapat dikategorikan sebagai main hakim sendiri, berpotensi menjadi tindak pidana, terlebih-lebih melakukan aksi premanisme yang merendahkan martabat Kejaksaan RI, mencoreng wajah jaksa Agung dan Kejati NTT beserta seluruh insan ASN di Sikka," demikian Petrus.



Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya