Berita

Warga mengantre saat hendak masuk ke supermarket di Kecamatan Purwakarta Kota/RMOLJabar

Nusantara

Masih Nunggu Divaksin, Warga Kecewa Tak Bisa Belanja

SABTU, 18 SEPTEMBER 2021 | 04:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menyusul diperluasnya penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk masuk ke fasilitas publik seperti mal, supermarket, tempat wisata, dan transportasi umum, muncul sejumlah keluhan dari masyarakat atau konsumen dari tempat-tempat fasilitas publik tersebut.

Seperti yang dialami Wawan Setiawan. Warga Kelurahan Tegal Munjul, Kecamatan Purwakarta Kota itu mengaku kecewa tidak bisa berbelanja ke salah satu pusat perbelanjaan yang tak jauh dari kediamannya.

Ia terpaksa pulang lantaran petugas pusat perbelanjaan itu mensyaratkan sertifikat vaksin apabila berbelanja. Wawan yang tak bisa menunjukan sertifikat vaksin baik dicetak maupun yang ada diaplikasi, terpaksa pulang, tak jadi berbelanja.


"Saya terpaksa pulang padahal sangat membutuhkan sejumlah komoditas yang ada di pusat perbelanjaan itu seperti keperluan dapur dan susu untuk anak-anak," kata Wawan kepada awak media, Jumat (17/9).

Menurutnya, selama ini di Purwakarta belum pernah ada syarat sertifikat apabila belanja. Dia memang belum divaksin tapi sudah mendaftar untuk divaksin dan harus menunggu jadwal.

Wawan tampak kecewa karena dilarang masuk untuk belanja dan menyayangkan penerapan syarat vaksinasi di pusat perbelanjaan di Purwakarta tidak tersosialisi, akibatnya banyak pengunjung yang gagal belanja.

Tak hanya kepada Wawan, ke pengunjung lain yang sudah memiliki sertifikat vaksin di aplikasi petugas tempat perbelanjaan itu juga meminta bukti vaksinasinya harus dicetak apabila lain kali berbelanja.

Terpisah, petugas di pusat perbelanjaan di Kecamatan Purwakarta, Budi, mengatakan bahwa tempat kerjanya sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Setiap pengunjung diminta untuk menunjukan surat atau keterangan telah divaksin.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya